kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Fadli Zon Marah Karena Nelayan Aceh Yang Tolong Rohingya di Hukum

Fadli Zon Marah Karena Nelayan Aceh Yang Tolong Rohingya di Hukum

Kamis, 17 Juni 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Periode 2019-2024, Fadli Zon [Dok. rri.co.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon berang akan kasus yang menimpa 3 nelayan Aceh. Pasalnya 3 nelayan Aceh tersebut dihukum 5 tahun penjara karena menolong warga Rohingya ditengah laut.

Dikutip dari akun twitternya @fadlizon yang mengatakan, nelayan tersebut hanya melaksanakan dan mengamalkan sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab.


Cuitan @fadlizon dalam twitter pribadinya [Dok. twitter/fadlizon

“3 nelayan Aceh ini menyelamatkan warga rohingya harusnya diberi penghargaan karena melaksanakan amanat pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum, “ tulisnya di akun twitter pribadinya.

Fadli Zon menilai apa yang dilakukan oleh nelayan-nelayan tersebut wajib dan patut diberi penghargaan, bukan di beri hukuman 5 tahun penjara, baginya ini tidak adil.

Cuitan yang di tulis ditwitternya mendapat respon dari netizen Indonesia, dengan komentar sebanyak 253, dan retweet sebanyak 724 orang, dan terus bertambah.

Banyak netizen yang setuju dengan statment Fadli Zon. Mantan Mentri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga ikut berkomentar melalui akun twitter pribadinya @susipudjiastuti dengan mengirim emoticon ‘wajah menangis’.

Mantan Mentri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti membalas cuitan fadli zon dikolom komentarnya [Dok. twitter/fadlizon].

Komentar dari warganet di kolom komentar twitter @fadlizon [Dok. twitter/fadlizon]


Dan ada juga netizen @10Harianto yang mengatakan di kolom komentarnya, “Astagfirullah, memangnya menolong orang itu sebuah kejahatan kah? Keterlaluan! ”.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda