Beranda / Berita / Aceh / Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, KIA Visitasi ke DPMG Aceh

Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, KIA Visitasi ke DPMG Aceh

Rabu, 31 Juli 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim visitasi KIA disambut langsung Kepala DPMG, T. Aznal Zahri dan Ketua Pejabat PPID pelaksana, Misriani, serta seluruh Kepala Bidang di lingkungan DPMG Aceh bertempat di ruang rapat Kepala DPMG. [Foto: dok. KIA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan visitasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat SKPA 2024.

DPMG Aceh termasuk dari 28 SKPA yang telah lolos dari tahapan administrasi atau pengisian SAQ dan masuk tahapan visitasi dan presentasi dalam penilaian monev keterbukaan informasi publik tahun ini.

Tim visitasi KIA disambut langsung Kepala DPMG, T. Aznal Zahri dan Ketua Pejabat PPID pelaksana, Misriani, serta seluruh Kepala Bidang di lingkungan DPMG Aceh bertempat di ruang rapat Kepala DPMG.

Ketua tim visitasi KIA yang juga Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan, KIA adalah lembaga negara independen yang diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi setiap tahun terkait bagaimana pengelolaan pelayanan informasi publik di badan publik.

"Tujuan evaluasi keterbukaan informasi publik adalah salah satunya untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik," ujar Arman, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).

Arman menambahkan, pelayanan keterbukaan informasi publik di DPMG Aceh sudah semakin membaik, baik melalui layanan digital dan non-digital.

Dia juga berharap capaian itu agar dapat ditingkatkan dengan memperluas media publikasi dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

"Ke depannya diharapkan PPID DPMG Aceh bisa lebih intens untuk publikasi ke masyarakat, utamanya melalui website yang terhubung dengan platform media sosial, Karena alangkah sayangnya jika banyak inovasi atau kegaitan yang dilakukan oleh DPMG tapi tidak tersampaikan atau terpublikasi kepada masyarakat," harap Arman.

Sementara itu, Kepala DPMG Aceh, T. Aznal Zahri menyampaikan penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya sudah berjalan dengan baik walaupun masih perlu banyak perbaikan dan inovasi yang lebih.

"Kita sudah melakukan pelayanan keterbukaan informasi publik dengan baik dan terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam pemenuhan hakl informasi," ujar Aznal.

Lanjutnya, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai inovasi terkait pelayanan keterbukaan informasi publik, antara lain penggunaan dan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Gampong (Sigap) yang terus ditingkatkan.

"Saat ini kita sedang menyiapkan pengembangan aplikasi SIGAP yang bisa memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, sehingga bisa lebih efektif dan cepat," tambah Kadis DPMG Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda