ESDM Aceh: Optimalkan Pemanfaatan Migas Sebagai Sumber Pendapatan Daerah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Ir Mahdinur menyebutkan era kejayaan Indonesia sebagai negara eksportir minyak telah usai seiring keluarnya Indonesia sebagai anggota OPEC.
"Kebutuhan minyak bumi Indonesia sebesar 1,5 juta barel/hari. Sementara produksi minyak bumi indonesia berkisar 800 ribu barel/hari. Itu artinya, setiap harinya kita harus mengimpor 700 ribu barel/hari," jelas Ir. Mahdinur saat memberikan kata sambutan pada acara Sosialisasi Pengelolaan Hulu Migas Aceh, Rabu (25/9/2019) di Kryiad Muraya Hotel, Banda Aceh.
Dia melanjutkan, sejalan perkembangan sosial ekonomi politik di Indonesia, Aceh saat ini diberi kekhususan dalam pengelolaan migas yang berada dalam 12 mil laut sebagaimana diatur dalam UU No 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015.
Paradigma pengelolaan migas telah berubah menuju ke tatakelola yang bermanfaat dan berkeadilan.
"Untuk itu, saat ini Pemerintah Aceh terus melakukan upaya-upaya konstruktif sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku agar pemanfaatan migas menjadi salah satu sektor sumber kontribusi pendapatan Aceh dalam menyikapi berakhirnya dana otsus pada tahun 2022, akan tersisa 1% dari APBN tahun berjalan dan akan berakhir di thn 2027," kata dia.
Dia berharap kepada semua peserta yang hadir untuk mempedomani UUPA dan PP 23 tahun 2015 yang telah diberikan pemerintah pusat kepada Aceh.
"Dukungan masyarakat Aceh sangatlah dibutuhkan demi terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi aceh dimasa akan datang," ujarnya.(im)