kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Enam ASN Terjaring Razia Satpol PP WH Aceh

Enam ASN Terjaring Razia Satpol PP WH Aceh

Rabu, 24 Januari 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sebanyak 6 ASN terjaring razia Satpol PP WH Aceh di warkop saat jam kerja. [Foto: Humaspolpp]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh  (Satpol PP WH Aceh) di bawah koordinir Bidang Tibumtranmas melakukan penertiban Aparatul Sipil Negara (ASN) yang berada di warkop saat jam kerja di seputaran kota Banda Aceh pada Selasa (23/1/2024) kemarin.

Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin SH MM melalui Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Suburhan SH membenarkan pihaknya telah menjaring 6 ASN di sejumlah warkop pada saat jam kerja.

"Enam ASN itu terjaring di sejumlah warkop, yaitu Cut Nun Kupi Pango, Man Kupi Cot Mesjid, Sauki Kupi Punge Blang Cut dan AMD Kupi dalam Wilayah Kota Banda Aceh," sebut Suburhan, Rabu (24/1/2024).

Dirinya menekankan kegiatan razia tersebut merupakan tugas dan fungsi dari Satpol PP WH Aceh yang bertujuan melaksanakan penertiban ASN yang keluar kantor tanpa izin pada jam dinas.

"Dalam kegiatan razia yang kita laksanakan semua ASN yang terjaring dilakukan penyitaan identitas untuk selanjutnya menghadap ke kantor Satpol PP dan WH Aceh. Bagi mereka yang melanggar diberikan tindakan sesuai dengan Pergub yang berlaku," pungkas Suburhan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda