kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Empat Mahasiswi Diduga Dilecehkan Dosen di Kampus Lhokseumawe

Empat Mahasiswi Diduga Dilecehkan Dosen di Kampus Lhokseumawe

Sabtu, 11 Desember 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi. [Foto: Shutterstock] 


DIALEKSIS.COM | Jakarta  - Empat mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe, Aceh jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.

Dugaan pelecehan itu berawal dari informasi Ketua Korps Himpunan Mahasiswa Islam-Wati (Kohati) Lhokseumawe-Aceh Utara Ainun Nabilah Rahmanita yang mendapat laporan dari sejumlah mahasiswi yang jadi korban pelecehan.

Ainun Nabilah mengatakan saat ini pihaknya masih belum membeberkan nama kampus tersebut lantaran sedang mengumpulkan bukti dan data terkait para korban.

"Korbannya di kampus yang sama, di salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe, saya belum berani untuk bilang kampusnya, kini kami masih terus mencari datanya," kata Ainun saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12).

Sejauh ini pihaknya juga tengah melakukan pendekatan terhadap korban untuk menentukan sikap selanjutnya. Para korban tersebut didorong memberanikan diri agar ikut serta membuka identitas dosen yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

"Kami masih berusaha untuk pendekatan pribadi dengan korban agar tahu langkah apa yang akan kami ambil selanjutnya," kata Ainun.

Sementara itu Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh (KPPAA) Firdaus Nyak Idin meminta Ketua Kohati Lhokseumawe melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penanganan berdasarkan tupoksinya.

Kemudian, kata dia Kohati Lhokseumawe harus melakukan upaya pendampingan awal, terutama psikososial korban dan bisa berkoordinasi dan bekerjasama dengan psikolog, agar korban bersedia melaporkan kasus itu ke polisi.

"KPPAA minta polisi proaktif atas informasi dari Kohati Lhokseumawe dimaksud. Jangan tunda lagi. Jangan tunggu bertambah korban. Singkat kata Polisi harus Presisi," kata Firdaus kepada CNNIndonesia.com.

Ia berharap polisi juga bisa mengungkap kasus tersebut hingga tuntas agar kejadian serupa di setiap perguruan tinggi di Aceh tidak terulang lagi. Apalagi dugaan pelakunya ialah dosen, yang seharusnya menjaga mahasiswanya.

"Siapapun korban harus segera ditangani sampai tuntas. Kalau tidak, sama artinya Pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM," ucapnya. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda