Empat Hari Jelang Lebaran, Jalan Lintas Timur Aceh Sepi Pemudik
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
DIALEKSIS.COM | Langsa - Menurut laporan wartawan Dialeksis.com, Minggu (9/5/2021), kondisi jalanan bagian lintas timur Aceh sepi pemudik dan tidak ada penjagaan di setiap kabupaten/kota.
Pantauan Dialeksis.com, hanya L 300 dan Haice, angkutan umum yang melintasi jalur timur Aceh. Kendaraan pribadi hanya ada beberapa yang melintasi jalan tersebut.
Kepada Dialeksis.com, Febri seorang pemudik dari Banda Aceh yang hendak pulang ke Kota Langsa dengan sepeda motornya mengatakan mudik tahun ini memang berbeda dari pada tahun sebelumnya.
Menurut Febri, kebijakan pemerintah membuat masyarakat bingung mengambil keputusan untuk pergi mudik atau tidak.
"Tahun ini memang beda. Saya tadi baru mendengar kabar dari teman yang duluan mudik, katanya gak ada penjagaan mulai dari daerah Saree, dan saya juga baru tau pemerintah sudah kasih izin buat jalan antar kabupaten/kota," ujar Febri.
Sementara itu, Azril seorang Supir L 300 yang biasanya mengambil sewa mengatakan penumpang terbilang sepi. Padahal ini hari-hari puncak mudik. Ia mengatakan penumpang takut akan penjegalan yang dilakukan oleh aparat di setiap perbatasan kabupaten/kota.
"Mudik kali ini terbilang sepi. Apalagi kemarin sempat ribut masalah larangan mudik, jadi para pelanggan jadi ragu untuk mudik. Padahal izinnya udah ada lagi dari Gubernur Aceh. Jadi takut para pelanggan saya," ungkap Azril.
Dari perjalanan yang dilakukan Wartawan Dialeksis.com dari Kota Banda Aceh ke Kota Langsa terlihat aparat kepolisian hanya menyediakan posko untuk peristirahatan para pemudik.
Konfirmasi dari Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H, penyekatan akan dilakukan untuk para pemudik pada tanggal 10 Mei besok.
Sebelumnya Pemerintah Aceh melakukan penyekatan di 6 wilayah yakni:
1. Zona Pusat meliputi Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar dan Pidie
2. Zona Utara terdiri dari Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah
3. Zona Timur yaitu Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang
4. Zona Tenggara meliputi Gayo Lues, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Singkil
5. Zona Selatan yaitu Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Simeulue
6. Zona Barat adalah Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya.
Dicky menjelaskan penyekatan itu berlaku untuk para pemudik, bukan untuk para pekerja ataupun kepada masyarakat yang sekedar mencari keperluan seperti berbelanja.
"Mulai besok kita lakukan operasi gabungan untuk menyekat 6 wilayah yang sudah ditetapkan seperti isi surat edaran kemarin. Nah apa bila ada masyarakat mau melewati batas wilayah yang ditentukan untuk keperluan seperti belanja itu boleh karena sifatnya sementara dan tidak menginap," pungkas Dirlantas.[HKM]