kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Eks Kombatan, Kalau Mengutungkan Bagi Aceh UU Cipta Kerja Kita Terima

Eks Kombatan, Kalau Mengutungkan Bagi Aceh UU Cipta Kerja Kita Terima

Kamis, 05 November 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Pentolan eks kombatan Gerakan Aceh Mardeka Aceh Timur Pocinie ia tak mau mengomentari lebih jauh perihal Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh Presiden Jokowidodo.

Pocinie mengatakan dalam UU Cipta Kerja tersebut memang ada beberapa pasal yang dipersoalkan, Namun baginya kalau UU Cipta kerja tersebut beberapa pasal  menguntungkan bagi Aceh. Baginya itu bukan sebuah persoalan.

"Bagi saya kalau dalam UU Cipta Kerja tersebut tidak merugikan kaum buruh serta mengutungkan bagi Aceh. Apa salahnya kita terima. Jika ada pasal yang merugikan kaum perlu dikoreksi lagi,"kata Plt Sekjen Partai Aceh Aceh Timur Pocinie, Selasa (3/11/2020) menjawab Dialeksis.com.

Kata Pocinie jika ada pasal-pasal di UU Cipta Kerja itu masih ditolak oleh buruh perlu ditinjau lagi. Bagi secara regulasi hukum maupun presiden bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang.

Untuk kontek Aceh ulang Pocinie lagi kalau mengutungkan Aceh sah-sah saja kita terima UU Cipta Kerja tersebut. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda