kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dukung Walhi, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Siapkan Yudisial Review Peraturan Menteri ESDM Terkait Izin PT EMM

Dukung Walhi, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Siapkan Yudisial Review Peraturan Menteri ESDM Terkait Izin PT EMM

Kamis, 12 September 2019 18:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah hukum (upaya kasasi) yang sedang diambil Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh Terkait PT Emas Mineral Murni (PT EMM).

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak untuk membatalkan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT EMM, bahkan disebut tidak berani memeriksa kasus izin PT EMM secara susbtansi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani saat dihubungi, Kamis (12/9/2019) mengatakan, Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah hukum yang sedang dilaksanakan Walhi Aceh karena proses perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bertentangan dengan UUPA yang menyangkut dengan perizinan yang ada di pemerintah Aceh.

"Sejatinya izin tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Aceh," kata Saifullah.

Ia melanjutkan, Pemerintah Aceh sedang menyiapkan yudisial review (uji meteri) terhadap peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait perizinan yang dikeluarkan BKPM kepada PT EMM.

Saat dikonfirmasi, Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M Nur membenarkan bahwa pihaknya akan tempuh upaya kasasi terkait PT EMM.

"Selain proses perizinan, permasalahan lain adalah melangkahi kewenangan Aceh serta berdampak negatif terhadap ekologi, HAM, dan sosial budaya," tulis M Nur melalui rilis yang diterima.

Menurutnya, putusan banding ini telah melukai keadilan terhadap ekologi dan masyarakat Aceh. Selain itu, dalam putusan tersebut turut menggambarkan bahwa pengadilan sangat sulit memberikan rasa keadilan kepada masyarakat menyangkut menjaga lingkungan hidup dan dalam menjaga sumber daya alam. (Sara Masroni)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda