Dukung Sertifikasi Jaminan Produk Halal Melalui Qanun, MPU Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh
Font: Ukuran: - +
Staf Ahli Gubernur Aceh Bid Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerjasama Ir. H. Iskandar Syukri, MM, MT, saat menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Aceh, sekaligus membuka acara penyerahan Anugerah Halal MPU Aceh tahun 2022 di Aula MPU Aceh, Senin (5/12/2022). [Foto: Humas Pemprov Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, memberikan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh karena dinilai telah memberikan dukungan penuh atas sertifikasi jaminan produk halal melalui kebijakan daerah atau Qanun Aceh.
Dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Aceh, Selasa (6/12/2022), Penghargaan Kategori Pendukung Sertifikat Jaminan Produk Halal itu diterima Staf Ahli Gub Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hub Kerjasama Ir. H. Iskandar Syukri atas nama Penjabat Gubernur Aceh, dalam pembukaan kegiatan Anugerah Halal MPU Aceh tahun 2022 di Aula MPU Aceh, Senin 5 Des 2022.
Iskandar Syukri menyebutkan, populasi muslim global dari hari ke hari terus bertumbuh, dan pada tahun 2030 nanti diperkirakan mencapai angka 2,2 miliar, atau sekitar 26 persen lebih dari populasi dunia. Sementara itu, penduduk Indonesia yang merupakan muslim terbesar di dunia, pada tahun 2030 nanti diperkirakan mencapai 245 juta jiwa.
Seiring dengan itu, peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk halal dan menjadikannya sebagai gaya hidup, membuat permintaan produk halal semakin tinggi.
Tren ini diperkirakan terus meningkat di masa mendatang, karena bagi umat islam menggunakan produk halal adalah bagian dari pada perintah agama.
Selanjutnya » “Oleh karena itu, negara berkewajiban ...