Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Suap Pj Bupati Nagan Raya Libatkan Belasan Anggota DPRK, Ini Kata Kejati Aceh

Dugaan Suap Pj Bupati Nagan Raya Libatkan Belasan Anggota DPRK, Ini Kata Kejati Aceh

Selasa, 08 November 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

ilustrasi suap. [Foto: Edi Wahyono/detikcom]


Sebelumnya diketahui, dugaan suap yang menyeret belasan anggota DPRK Nagan Raya ini terus menimbulkan tanda tanya besar. Sejauh ini belum ada titik terang terkait isu yang mencuat ini.

Dikutip dari Antaranews, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Rendra menyebutkan berdasarkan informasi yang diperoleh, adapun besaran uang yang diduga diterima sejumlah anggota DPRK itu yakni Rp 20 Juta per orang. 

"Nah, supaya informasi dugaan suap ini ini tidak simpang siur, makanya kita lakukan pengumpulan bahan dan keterangan," kata Rendra lagi. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda