Dugaan Penyalahgunaan QRIS, BI Terus Melakukan Pemantauan dan Sosialisasi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizky
Diskusi MEKKAH yang digelar Bank Indonesia bertemakan "Memeriahkan Kurban dan Infaq dan Sedekah" di Mesjid Oman Al-Makmur, Senin (18/4/2023) sore. [Foto: Auliana/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan QRIS pada beberapa rumah ibadah di Jakarta, BI Provinsi Aceh terus mendukung penanganannya melalui pihak yang berwajib (hukum).
Berdasarkan data yang diperoleh, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid, tapi merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah atau merchant donasi sosial melainkan sebagai merchant reguler.
QRIS milik pelaku yang terdaftar sebagai merchant regular tersebut digunakan oleh pelaku untuk menggantikan QRIS milik masjid yang digunakan untuk menerima donasi dari jamaah dengan mencopot atau menempelkan QRIS donasi milik masjid dimaksud.
Dari kejadian tersebut terdapat beberapa tindak lanjut yang akan dilakukan, pertama meningkatkan edukasi dan literasi pedagang, masyarakat, dan PJP terkait keamanan transaksi QRIS yang menjadi tanggung jawab bersama. Kedua, penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan QRIS oleh PJP. Ketiga, KYM (Know Your Merchant).
Keempat, meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS yang menjadi tanggung jawab bersama.
Bank Indonesia sangat menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan PJP agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Bank Indonesia juga bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti ASPI, PJP/PIP, PTEN terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada merchant lain, termasuk menelaah database merchant QRIS untuk mengidentifikasi jika terdapat profil merchant QRIS yang sama.
Dalam acara diskusi MEKKAH "Memeriahkan Kurban dan Infaq dan Sedekah" di Mesjid Oman Al-Makmur, Senin (17/4/2023) sore, Kepala BI Provinsi Aceh, Rony Widirjarto P. mengatakan, penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib dan BI siap membantu sepenuhnya dalam proses penanganannya.
Ia juga menyampaikan, jumlah merchant yang menggunakan QRIS saat ini terus menunjukkan tren peningkatan. Secara nasional sampai dengan Februari 2023, tercatat lebih dari 25 juta QRIS telah terpasang di berbagai jenis usaha dan penerimaan pembayaran. Khusus di Provinsi Aceh, telah terdapat setidaknya 106 ribu merchant QRIS.
Hingga saat ini, sosialisasi untuk meningkatkan perekonomian Aceh masih saja terus ditingkatkan. Sejauh ini QRIS masih relatif aman dan sangat bermanfaat untuk perekonomian.
"BI juga akan melaksanakan QRIS di mesjid untuk mendorong masyarakat transaksi mesjid dengan QRIS," ucapnya.
Untuk itu dalam mencapai target 5 Juta transaksi dan 226 ribu pengguna QRIS baru di Provinsi Aceh, BI Aceh bekerja sama dengan perbankan megadakan kegiatan MEKKAH ini.
Mekanismenya siapa saja yang melakukan infaq ataupun sedekah dengan menggunakan QRIS kepada seluruh masjid di Provinsi Aceh yang telah mengimplementasikan QRIS akan memilki kesempatan untuk mendapatkan hadiah berupa hewan kurban.
"Saat ini terdapat total 24 Hewan Kurban yang akan diberikan kepada masyarakat beruntung yang telah berinfaq," ujarnya.
Adapun periode pelaksanaannya adalah sejak tanggal 1 Ramadhan hingga 1 Dzulhijah 1444 H (22 Maret - 20 Juni 2023). Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan penggunaan QRIS di masyarakat dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat Aceh untuk terus menggunakan dan memanfaatkan QRIS sebagai sistem pembayaran yang dapat digunakan di setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan. [AU]