Dua Minggu dari Sekarang, Polisi Tertibkan Pengendara
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kepolisian akan menertibkan pengendara melalui Operasi Patuh Rencong 2019 dua minggu dari sekarang, 29 Agustus - 11 September 2019 di seluruh Indonesia.
"Operasi ini dilakukan serentak secara nasional dengan menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas dan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai hari ini hingga 11 September mendatang," kata Wakapolres Aceh Tamiang Kompol M Nuzir, Kamis (29/8/2019).
Hal itu disampaikannya dalam sambutan kegiatan Apel Pasukan Operasi Patuh Rencong 2019 yang digelar Polres Aceh Tamiang di Lapangan Parama Satwika Polres setempat.
Menurutnya, Operasi Patuh Rencong itu menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas di antaranya pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara yang mengemudi dalam kondisi mabuk, dan pemeriksaan kelengkapan berkendaraan, seperti helm, menggunakan safety belt bagi pengendara mobil serta ketertiban berlalu lintas yang meliputi tidak melawan arus dan tidak memasang strobo atau sirine.
"Tujuan pelaksanaan operasi patuh rencong ini yaitu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia serta peningkatan bidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum," ujar M Nuzir.
Adapun kata dia, Apel Pasukan Operasi Patuh Rencong 2019 dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personil dan sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang ditetapkan.
Apel Pasukan Operasi Patuh Rencong 2019 tersebut diikuti personel Polres, TNI, POM dan Perhubungan serta turut dihadiri Kasdim 0117 Aceh Tamiang Mayor Inf Aidul Ayani, Kasipidum Kejari Aceh Tamiang, Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, perwakilan Jasa Raharja dan unsur lainnya, dimana Wakapolres Kompol M Nuzir menjadi Inspektur upacara.(mhv)