Dua Calon Jamaah Haji Asal Aceh Batal Berangkat, Hingga Kondisi Terbaru, Simak
Font: Ukuran: - +
Foto: Darmawan/MCH2019
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kabar kurang sedap datang dari keberangkatan kelompok terbang (kloter) calon haji embarkasi Aceh. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh menyebutkan ada calon haji yang gagal berangkat ke Arab Saudi.
Koordinator Humas dan Penerbangan PPIH Embarkasi Aceh Tajri bin Yakub mengungkapkan bahwa terdapat dua calon haji yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci berasal dari Kabupaten Simeulue dan Pidie.
Calon haji yang gagal berangkat tersebut diketahui sedang sakit dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin.
“Sedangkan satu calon haji dari Pidie memang sudah sakit sejak di daerah dan juga belum masuk asrama haji,” kata Tajri bin Yakub.
Kedua calon haji ini akhirnya tidak masuk ke dalam daftar 393 jemaah yang akan berangkat karena keduanya tidak masuk asrama haji. Selain dua calon haji tersebut, beredar informasi bahwa terdapat calon haji kloter lima yang tidak bisa berangkat karena persoalan visa. Kendati demikian informasi tersebut telah dibantah oleh Tajri.
Menurutnya, semua hal yang berkaitan dengan visa calon haji telah diselesaikan sebelum masuk asrama haji embarkasi Aceh.
Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah turut mengingatkan kepada seluruh calon haji saat melepas keberangkatan jemaah haji embarkasi Aceh kloter pertama agar selalu menjaga kesehatan agar segala rangkaian ibadah haji dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saya mengimbau kepada seluruh calon haji Aceh untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat secara disiplin, sehingga keseluruhan rangkaian ibadah haji dapat ditunaikan dengan baik,” kata Nova Iriansyah dikutip dari laman Antara.
Selain itu, Nova juga berpesan kepada calon haji asal Aceh agar dapat memperluas ukhuwah Islamiyah dengan sesama jemaah. “Sesama jemaah dalam rombongan adalah keluarga senasib dan sepenanggungan, makan sudah seharusnya kepentingan bersama lebih diutamakan,” katanya.
Sebelumnya telah dijadwalkan calon haji kloter 5 akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 19 Juni 2022 pukul 3.15 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar.
Terdiri dari 385 jemaah, calon haji kloter 5 berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Aceh, di antaranya:
1. Kabupaten Aceh Besar (107 orang)
2. Kabupaten Aceh Barat (71 orang)
3. Kabupaten Aceh Selatan (54 orang)
4. Kabupaten Aceh Jaya (40 orang)
5. Kabupaten Nagan Raya (35 orang)
6. Kabupaten Aceh Barat Daya (23 orang)
7. Kabupaten Simeulue (22 orang)
8. Kota Subulussalam (17 orang)
9. Kabupaten Aceh Singkil (16 orang)
10. Kabupaten Pidie (2 orang)
Hingga kini, data PPIH embarkasi Aceh mengantongi lima nama calon haji yang gagal diberangkatkan ke Arab Saudi, di antaranya berasal dari warga Simeulue, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Timur [antara/pikiran-rakyat.com].