DRKA Siap Bantu KIP Aceh Validasi Data Pemilih Pemilu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini. [Foto: Dialeksis/AU]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini mengatakan data kependudukan yang diperoleh oleh KPU dan KIP sebagai basis data pemilih berasal dari Kemendagri.
Data tersebut disebut dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), diketahui DP4 untuk Pemilu tahun 2024 telah diserahkan oleh Wamendagri kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (14/12/2022).
"Kemudian dari KPU data tersebut diteruskan kepada KPU/KIP provinsi seluruh Indonesia, lalu provinsi teruskan ke kabupaten kota," jelasnya kepada Dialeksis.com, Kamis (2/2/2023).
Sambungnya, penyelenggara pemilu mempedomani data itu dan setiap waktu berjangka akan melakukan verifikasi berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, KPU/KIP dapat berdiskusi dengan pihak Dukcapil untuk memastikan data kependudukan tersebut.
"Kalau di Dukcapil itu datanya update, bisa jadi bulan depan bertambah atau berkurang, jadi fleksible sekali, makanya KIP dan Dukcapil boleh melakukan pemadanan data, terkadang KIP juga punya data sendiri data pemilihan sebelumnya," jelasnya.
Untuk itu, kata Syarbaini, DRKA siap membantu dan bekerja sama dengan KIP terkait dinamika data kependudukan yang terus mengalami perubahan.
- Ketua DPW PPP Aceh Benarkan Janji Mardiono, Simak Tanggapannya
- AMARAH Desak KPU dan KIP Aceh Segera Bentuk Dapil Khusus untuk Simeulue
- Ketua Bappilu DPW Nasdem Aceh Sampaikan Peluang Terbuka untuk Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan
- Aminullah-Haji Uma Dijodohkan untuk Memimpin Aceh, Kesiapan Partai Perlu Diuji