Beranda / Berita / Aceh / Dr. M. Yasir Yusuf, MA: CWLS Salah Satu Upaya Meningkatkan Ekonomi Aceh

Dr. M. Yasir Yusuf, MA: CWLS Salah Satu Upaya Meningkatkan Ekonomi Aceh

Minggu, 06 September 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Doc. Jalan Ary Official]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kita ketahui bersama salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di saat zakat belum maksimal menekan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi adalah mengoptimalkan upaya penegelolan aset wakaf secara ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat. Aset wakaf bisa dikembangkan dan diupayakan secara maksimum dan inovatif dengan berbagai instrumen keuangan yang ada bagi menumbuhkan nilai ekonomis dari aset wakaf yang bisa digunakan untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Pemanfaatan wakaf sukuk atau cash waqf linked sukuk (CWLS) akan dikembangkan di Aceh guna meningkatkan pembangunan daerah. Aceh akan menjadi provinsi pertama yang mengadopsi CWLS setelah peluncuran CWLS seri SW001 yang merupakan proyek nasional. 

Jika melihat data yang tercatat di Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) melalui link http://siwak.kemenag.go.id/ penggunaan tanah wakaf untuk mushollah 28,43%, sekolah 10,68%, makam 4, 45%, pesantren 3,54%, sosial lainnya 8,65%, dan masjid 44,26%.

Menanggapi perihal program wakaf dan sukuk akan dijalankan di Aceh dialeksis.com (06/09/2020) meminta tanggapan Dr. Muhammad Yasir Yusuf. MA, Dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry memberikan pandangannya, Di Aceh perkembangan wakaf dapat dikatakan tidak mengalami peningkatan yang signifikan bila dibandingkan dengan perkembangan pengumpulan zakat.

Masih menurut Yasir Yusuf mengungkapkan, potensi tanah wakaf sebagian besar masih terbatas untuk tujuan sarana Ibadah. Sisanya untuk lembaga sosial keagamaan, sekolah dan pemakaman. Belum masuk ke urusan pengelolaan murni bisnis dan pengembangan pemberdayaan ekonomi lainnya.

“CWLS ada salah satu bentuk upaya yang bisa dilakukan, akan tetapi menghadirkan nazir (seseorang yang secara sukarela bernazar-red) dan kelembagaan nazir ditingkat Aceh menjadi isu yang mesti dibahas. Perlu ada regulasi terkait wakaf di Aceh seperti keberadaan Baitul Mal,” jelas Yasir Yusuf yang pernah terpilih sebagai tokoh Ekonomi Syariah Sumatera 2018.

Ia menjelaskan lebih lanjut, wakaf disamping zakat, infak dan sedekah merupakan pranata keagamaan dalam Islam yang memiliki hubungan langsung secara fungsional dengan upaya pemecahan masalah-masalah sosial dan kemanusiaan, seperti pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Hal terpenting menurut Yasir Yusuf, wakaf merupakan ibadah yang bercorak sosial ekonomi yang cukup penting. Menurut sejarah Islam klasik, wakaf telah memainkan peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan kaum muslimin, baik di bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial dan kepentingan publik, kegiatan keagamaan, pengembangan ilmu pengetahuan serta peradaban Islam secara umum.

“Sudah saatnya Aceh mengoptimalkan keberadaan program wakaf dan sukuk yang dibuat khusus untuk bisnis kargo, kopi, pengalengan ikan yang berguna untuk pemberdayaan ekonomi serta membuat rakyat Aceh menjadi lebih sejahtera masyarakatnya,” tutup Dr Muhammad Yasir Yusuf, MA, mantan Ketua IKADI Aceh periode 2008-2012.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda