kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRK Banda Aceh Minta Sekda Evaluasi Kinerja Pegawai Kontrak

DPRK Banda Aceh Minta Sekda Evaluasi Kinerja Pegawai Kontrak

Sabtu, 06 November 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh Musriadi. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh Musriadi mengatakan, akhir tahun anggaran seperti saat ini menjadi saat yang tepat bagi Pemerintah Kota untuk mengevaluasi kinerja sumber daya manusia, terutama pegawai kontrak.

Hal ini dinilai berpengaruh terhadap beban pembiayaan dalam Anggran Pendapatan Belanja Kota APBK,” kata Musriadi, Jumat (5/11/2021).

Oleh karena itu, Musriadi meminta Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh segera mengevaluasi kinerja pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh.

“Apakah keberadaan mereka benar-benar menunjang kebutuhan setiap Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) atau tidak,” Ucapnya.

Dengan adanya pegawai kontrak kata Musriadi, tak bisa dipungkiri sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas dan layanan pemko untuk kepentingan publik. Namun, evaluasi juga diperlukan untuk agar rekrutmen tenaga honorer benar-benar menyesuaikan dengan standar kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah.

Lebih lanjut Musriadi mengatakan, setiap akhir tahun evaluasi kinerja para pegawai kontrak ini perlu dilakukan dengan pertimbangan kontrak mereka diperbarui setiap tahunnya. Namun, evaluasi tersebut juga harus memiliki instrumen yang jelas sehingga semuanya dilakukan berdasarkan kemaslahatan. Jangan sampai terkorbankan mereka yang berkompeten dan loyal terhadap pekerjaan.

“Kita menyarankan syarat-syarat pegawai kontrak bebas narkoba dan mampu membaca Al-Quran, kriteria ini saya pikir penting untuk mengakselerasi salah satu visi misi kota Banda Aceh,” ujarnya.”Kami berharap tiap-tiap SKPD tegas, bila kinerja tenaga kontraknya ada yang tidak baik dan tidak kontributif agar dievaluasi. Bila perlu, ditinjau ulang kontrak kerjanya,” tambah Musriadi yang juga Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Musriadi mengatakan, jangan sampai karena tidak efisiennya para tenaga kontrak justru menyebabkan kebocoran anggaran.[]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda