DPRK Banda Aceh Dikabarkan Usul 3 Nama Ini Sebagai Pj Walikota
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dikabarkan akan mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Banda Aceh ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut informasi yang diperoleh Dialeksis.com, Minggu (18/6/2023), tiga nama tersebut adalah Pj Walikota Banda Aceh saat ini Bakri Siddiq, Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin, dan Pj Bupati Aceh Utara saat ini Azwardi AP, MSi.
Ketiga nama itu sesuai dengan surat instruksi Mendagri kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Dalam surat bernomor 100.2.1.3/2945/SJ yang diterbitkan oleh Mendagri, ketua DPRK diberikan wewenang untuk mengusulkan tiga nama calon pejabat yang akan mengisi posisi penjabat bupati dan wali kota yang akan kosong.
Surat tersebut memberikan batas waktu yang jelas bagi ketua DPRK untuk mengajukan usulan nama calon pejabat kepala daerah yang akan mengisi posisi yang kosong. Tanggal 20 Juni 2023 ditetapkan sebagai batas waktu akhir pengiriman nama-nama calon tersebut.
Ada 10 Kabupaten Kota yang dipimpin Pj Walikota/Bupati di Provinsi Aceh akan berakhir masa jabatan pada bulan Juli 2023 mendatang. Yaitu Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Singkil, Banda Aceh, dan Lhokseumawe.
- DPRA Jelaskan Kunjungan Serahkan Rekomendasi Pj Gubernur Aceh ke Kemendagri
- Pj Gubernur Aceh Hadiri Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih di Lhokseumawe
- Pj Walikota Bersama Kapolres Sabang Tinjau Bahan Pokok di Pasar Tradisional
- PUSAKA Minta DPRK Banda Aceh Kembali Usulkan Bakri Siddiq Sebagai Pj Walikota