DPRK Aceh Utara Kirimkan 3 Nama Calon Pj Bupati ke Mendagri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Aceh - DPRK Aceh Utara secara resmi mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Kabupaten Aceh Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, karena masa tugas Pj Bupati Aceh Utara Azwardi berakhir pada Juli 2023 mendatang.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Dialeksis.com diantara daftar calon nama yang diberikan DPRK, Azwardi yang saat ini masih menjabat Pj Bupati Aceh Utara tidak masuk dalam daftar tersebut.
Ketiga calon Pj Bupati yang diusulkan tersebut, yaitu M Nasir, saat ini menjabat Kepala Bappeda Aceh Utara, lalu Amir Syarifuddin menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, dan terakhir T Aznal Zahri saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.
Secara resmi surat sudah diserahkan ke Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu, di Gedung Kemendagri, di Jakarta.
Kata Arafat, salah satu nama diantaranya terpilih dan bisa bekerja maksimal untuk Kabupaten Aceh Utara.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI mengirimkan surat untuk seluruh DPRD provinsi/kabupaten/kota di Indonesia bagi mereka yang masa jabatan sebagai penjabat kepala daerah akan berakhir Juli 2023 ini. DPRD diminta mengirimkan tiga nama ke menteri untuk seterusnya ditetapkan menjadi penjabat kepala daerah hingga Pemilu 2024 selesai digelar. [RG]