DPRK Aceh Jaya Siap Dukung Ekspor Batubara PT PBM, Asal Tak Abaikan SOP
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya mengaku siap mendukung ekspor batubara dari PT Prima Bara Mahadana (PBM) via Pelabuhan Calang asalkan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP saat dimintai komentar terkait polemik PT PBM yang mengemuka akhir-akhir ini.
"Kita nggak melarang, sejauh mengikuti protokol dan regulasi yang ada, kita siap mendukung. Apalagi investasi ini kan untuk kepentingan daerah," kata Irwanto kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Jaya, Rabu (1/12/2021).
Adapun berkenaan dengan izin operasional PT PBM di Aceh Jaya, Irwanto mengabarkan, pihak PT PBM baru mengantongi izin lintas pengangkutan batubara sebagaimana dikeluarkan oleh bupati setempat.
Sementara untuk izin lainnya seperti izin stockpile (area tumpukan batubara) di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya, Irwanto mengatakan, kepastian legalitas kerja PT PBM di Aceh Jaya masih belum ada kabar.
"Izin di Aceh Jaya baru jalan lintas saja bagi PT PBM sesuai yang bupati bilang kemarin. Terkait izin stockpile, sejauh ini pihak PT PBM belum berkoordinasi dengan DPRK Aceh Jaya. Jadi, kita nggak boleh keluar dari ranah itu," jelasnya.
Sementara soal banyak tudingan dari berbagai pihak terhadap PT PBM, Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya itu berharap agar PT PBM betul-betul menjalankan aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semoga PT PBM bekerja sesuai SOP. Jika belum mengantongi izin di beberapa hal teknis lainnya, mohon segera diurus. Supaya jangan sampai bermasalah di kemudian hari. Intinya, kita DPRK Aceh Jaya sangat mendukung ekspor batubara via Pelabuhan Calang. Yang paling penting, pihak perusahan tidak mengabaikan SOP yang ada," tutup Irwanto.