DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRA Safaruddin bersama ketua Fraksi DPRA telah menyerahkan satu nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (16/6/2023).
Saat datang ke Kantor Kemendagri, mereka diterima oleh Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun.
“Difasilitasi oleh Sekjen Depdagri, berkomunikasi dengan Pimpinan Safaruddin, pak Sekjen tiba-tiba ada panggilan, surat usulan itu diminta untuk dikasih ke pak Direktur Produk Hukum,” kata Ketua Fraksi PPP DPRA H. Ihsanuddin MZ, saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (18/6/2023).
“Dipastikan surat usulan itu akan sampai ke Mendagri,” tambah Ihsanuddin MZ.
Pimpinan dan bersama para ketua fraksi DPRA sepakat menyerahkan satu nama usulan calon Pj Gubernur Aceh yaitu Bustami Hamzah yang merupakan Sekda Aceh.
Penyerahan nama calon tersebut dilakukan secara resmi pada Kamis (16/6/2023) di Kemendagri. Penyerahan ini merupakan langkah awal dalam proses penunjukan Pj Gubernur Aceh untuk menjalankan tugas kepemimpinan sementara di Aceh.