kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRA dan Pemerintah Aceh Harus Segera Selesaikan Permasalahan Kelangkaan Migor

DPRA dan Pemerintah Aceh Harus Segera Selesaikan Permasalahan Kelangkaan Migor

Rabu, 16 Februari 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Akademisi, Nasrul Hadi. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelangkaan Minyak Goreng (Migor) yang terjadi di Aceh seperti sudah menjadi pandemi saja. beberapa pasar di Aceh mengalami kelangkaan dah harga yang masih belum stabil atau mengikuti HET.

Akademisi, Nasrul Hadi mengatakan, terkait kelangkaan minyak goreng ini yang sudah menjadi masalah baru bagi masyarakat Aceh, karena ini menyangkut dengan urusan dapur dan kebutuhan primer, DPRA dan Pemerintah Aceh harus bersinergi dan fokus serta mampu menyelesaikan persoalan ini.

"Mengingat Aceh termasuk daerah penghasil minyak sawit (CPO) tertinggi di Indonesia masuk sepuluh besar, kok bisa langka minyak goreng. Kan minyak goreng salah satu dari olahan CPO. Pemerintah harus mampu ambil kebijakan yang tepat terkait soal ini supaya kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng bisa terpenuhi," ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (16/2/2022).

Dirinya juga mengatakan, kalau ada dugaan ada permainan kartel terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia itu sangat mungkin. "Toh 12 Tahun Lalu Persoalan Kartel Minyak Goreng di Indonesia Juga Mencuat," tambahnya.

Kemudian, Dia mengatakan, bahwa kita ketahui bersama, Indonesia selain produsen terbesar minyak sawit, juga merupakan eksportir minyak sawit mentah nomor satu di dunia. Ketika ada perusahaan menaikkan harga bersama-sama walau mereka punya masing-masing kebun sawit sendiri bisa sinyal ke permainan kartel. Namun demikian kita tidak menuduh, tetapi pemerintah pusat harus selesaikan soal ini.

"Terkait Disperindag Aceh restock 2000 TON minyak goreng itu awal dari langkah yang bagus. Namun, pemerintah harus pastikan distribusinya lancar dan tidak ada yang bermain. Pemerintah Aceh tidak berhenti sampai di situ, harus pastikan kebutuhan minyak goreng dan harganya bisa dijangkau sesuai HET. Pemerintah harus bisa mengintervensi sistem distribusi minyak goreng dengan cara pembenahan tata niaga dan penentuan batas atas untuk menjaga stabilisasi harga," pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda