DPR Aceh Cecar ESDM Terkait SE Pembatasan BBM
Font: Ukuran: - +
DPR Aceh meminta konfirmasi Pemerintah Aceh dari kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi, Banda Aceh, Kamis (5/1/2023). [Foto: for Dialeksis]
Azhar Abdurrahman tidak sepakat dengan permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Aceh, yang dinilainya akan lebih menguntungkan atau memperkaya para oknum pemain. Menurutnya penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut bahkan tidak akan berdampak pada rakyat. “Ini tidak akan selesai, karena siklus sudah ditarik kembali seperti era Orde Baru dan mereka sudah menguasai semua lini,” papar Azhar Abdurrahman.
Azhar menilai jika para oknum tersebut tidak ditertibkan, maka persoalan antrian BBM bersubsidi tidak akan pernah selesai di Indonesia maupun di Aceh. Inilah yang menurut Azhar penting melibatkan tiga institusi vertikal tersebut untuk mencari solusi mengatasi antrian BBM bersubsidi di Aceh.
Rapat koordinasi tersebut sempat berlangsung alot dan penuh tanya jawab antara pihak yang berhadir. Namun, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri menegaskan alasan rapat tersebut digelar bukan dalam rangka mencari permusuhan dengan Pemerintah Pusat melainkan untuk mencari solusi agar BBM Subsidi tidak lagi langka di Aceh.
“Jadi hari ini kita tidak dalam keadaan bermusuhan, dalam hal ini saya mengutip satu kalimat yang selalu disampaikan oleh Panglima Kodam Hasan, bila ingin membangun Aceh kita mesti berdampingan. Jangan saling berhadap-hadapan. Dalam hal ini, kami mau berdampingan, kami coba tampil profesional, tapi kalau tidak dilibatkan mau bagaimana? Seharusnya sama-sama, apalagi ini Pj, yang ditunjuk Pemerintah Pusat, surat edaran ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, sementara rakyat Aceh ini mendapatkan apa?” ulas Saiful Bahri diakhiri tanda tanya.
Asisten 2 Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Ir Mawardi, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan penerbitan surat edaran Pj Gubernur terkait pembatasan BBM bersubsidi di Aceh berawal dari niat baik menyikapi kondisi yang terjadi di nyaris setiap SPBU yang ada di Aceh. Dia bahkan turut mencontohkan kejadian adanya antrian kendaraan di SPBU Lingke hingga mengular sampai gerbang keluar pintu kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu. “Kalau kita masih bisa antri, tetapi bagaimana kalau ambulans yang mau lewat? Itu tidak bisa,” kata Mawardi.
Mawardi bahkan menilai SE yang dikeluarkan Pj Gubernur Aceh tidak sampai menuai reaksi seperti kebijakan mengeluarkan stiker pengguna BBM subsidi pada masa pemerintahan yang lalu. Mawardi mengakui setiap kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM subsidi, selalu saja ada oknum-oknum yang mampu mencari celah untuk menggunakan bahan bakar subsidi secara tidak wajar.
“Dengan bermacam cara yang dilakukan oleh para pihak tersebut, apakah dengan memodifikasi tangki minyak, atau bahkan tugasnya hanya menjemput BBM dari SPBU kemudian stok kepada mereka, dan itu terekam dari kawan-kawan di Pertamina dengan nomor plat yang sama, satu hari empat kali mondar mandir tugasnya hanya jemput-jemput BBM itu,” ungkap Mawardi
Menurut Mawardi, hal seperti inilah yang kemudian membuat BPH Migas mengambil sikap untuk mengikat MoU dengan Polri untuk melakukan pengawasan yang ketat, dalam hal penyaluran BBM bersubsidi.
Sementara terkait kebijakan pemberlakuan barcode di SPBU, menurut Mawardi, dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak semua orang yang tidak berhak dapat menggunakan BBM bersubsidi. “Tapi ada saja celah-celah yang lemah, yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Mawardi lagi.
Kuota BBM Bersubsidi Mencukupi
Sales Area Manager Retail Pertamina Aceh, Arwin Nugraha, dalam rapat koordinasi tersebut menyebutkan alokasi BBM subsidi untuk Aceh pada tahun 2022 sebenarnya turun jika merujuk realisasi tahun 2021. Dia mengatakan kuota awal BBM Subsidi untuk Aceh tahun 2022 berjumlah 360 ribu kiloliter, sementara yang disalurkan pada tahun 2021 mencapai 373 ribu kiloliter. Namun, kata dia, guna menjaga stabilitas ekonomi di Aceh, maka Pemerintah Pusat meminta PT Pertamina untuk menyalurkan BBM Subsidi melebihi kuota yang ditentukan. “Dan ini terbukti hingga September, kami sudah menyalurkan 297 ribu kiloliter biosolar, padahal kuota sampai bulan September itu hanya sampai 270 ribu. Jadi kami salurkan di atas alokasi yang sebenarnya,” kata Arwin.
Hal ini kemudian membuat kuota BBM Subsidi biosolar untuk Aceh menjadi naik pada Triwulan IV dari 360 ribu kiloliter menjadi 410 ribu kiloliter. Dari kebijakan tersebut, menurutnya, pemerintah Pusat memiliki komitmen untuk menaikkan kuota sehingga alokasi BBM subsidi solar untuk Aceh sebenarnya sudah cukup.
Lantas kenapa terjadi antrian di SPBU?
Arwin membenarkan kondisi di lapangan serupa dengan gambaran yang disampaikan oleh Komisi III DPR Aceh. Berdasarkan data realisasi penyaluran solar subsidi pada tahun 2022 terjadi kenaikan rata-rata mencapai 1.130 kiloliter per hari. Hal ini menurutnya jauh berbeda dengan realisasi tahun 2021 yang jumlah rata-rata penggunaan BBM subsidi solar hanya 1.020 kiloliter per hari.
“Apakah mungkin kenaikan ini dikarenakan perekonomian yang wajar seperti angkutan barang atau orang sampai 20 persen kenaikannya?”
Inilah yang kemudian membuat PT Pertamina memberlakukan sistem subsidi tepat untuk mencegah permainan di lapangan. Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan penggunaan BBM subsidi tidak tepat sasaran dapat diminimalisir karena adanya kuota yang diterapkan.
Selain itu, menurut Arwin, dengan adanya sistem tersebut, maka akan memudahkan PT Pertamina untuk melacak serta menemukan alamat pengguna BBM Subsidi secara tidak wajar tersebut. “Sekarang sudah bisa langsung datanya, misalnya nanti ada stakeholder yang lain, penegak hukum, kita sudah bisa buka datanya. Ada 81 kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar minyak lebih dari 800 liter dalam seminggu, luar biasa sekali,” kata Arwin.[]
- Bersumber dari Pokir DPR Aceh, Eks Terpidana Kasus Terorisme Terima Bantuan Rumah Layak Huni
- BPK RI Serah Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Percepatan Penurunan Stunting
- Gandeng ESDM, Alumni Lemhannas Aceh Gelar Ngopi Kebangsaan Terkait Kesiapan Transisi Energi
- Achmad Marzuki Ajak Pimpinan DPR se-Aceh Perkuat Pemberantasan Korupsi