DPMPTSP Aceh Bertekad Wujudkan Aceh Jadi Destinasi Investasi Favorit
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
Plt Kepala DPMPTSP Aceh, Martunis. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam penyelenggaraaan izin usaha di daerah.
Peran itu seperti memberikan perbantuan pendampingan kepada pemohon yang ingin mendaftar melalui Online Single Submission (OSS), sampai mendapatkan Nomor Izin Berusaha atau NIB, Sertifikat Standar dan Izin berdasarkan kewenangannya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala DPMPTSP Aceh, Martunis mengatakan, memang sudah menjadi tugas DPMPTSP untuk penyelenggaraan Izin Usaha. Fokus di Aceh pada peningkatan layanan, terutama kejelasan dan ketepatan waktu layanan.
"DPMPTSP Aceh juga akan menggunakan digitalisasi sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan juga sebagai sumber data atau informasi (big data) untuk monitoring, evaluasi dan pengambilan atau perbaikan kebijakan dan layanan di tahun selanjutnya," kata Martuni saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (18/3/2021).
"DPMPTSP Aceh sedang menunggu peraturan menteri turunan PP 5/2021 dan PP UU Cipta Kerja lainnya untuk melakukan update atau revisi terkait SOP/SP perizinan yang berbasis risiko di Aceh," tambahnya.
Plt Kepala DPMPTSP Aceh itu berujar, melalui peningkatan kualitas layanan perizinan, DPMPTSP Aceh bertekad untuk mewujudkan Aceh sebagian destinasi investasi favorit.
"Kualitas layanan perizinan merupakan bagian dari peningkatan kemudahan berusaha (ease of doing business) yang berujung pada peningkatan daya saing dan daya tarik Aceh," pungkasnya.
- Aceh Diproyeksi Bakal Kebanjiran Turis Arab Usai UEA Investasi Rp 7 Triliun
- Gubernur Nova Teken MoU Pengembangan dan Investasi Pariwisata dengan Murban Energy UEA
- Investor UEA Datang Lagi ke Pulau Banyak Aceh Singkil, DPRA: Permudah Urusannya
- Investor dari UEA Kembali Kunjungi Pulau Banyak Aceh Singkil, Potensi Deal Menguat