Beranda / Berita / Aceh / DPMG Akui Belum Dapat Informasi Penyebab Pengurangan Dana Desa Aceh di 2022

DPMG Akui Belum Dapat Informasi Penyebab Pengurangan Dana Desa Aceh di 2022

Selasa, 14 Desember 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kantor DPMG Aceh. [Foto: Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh DR. Ir. Zulkifli, M.Si mengatakan belum mendapat informasi secara detail tentang indikator yang menyebabkan terjadinya pengurangan alokasi Dana Desa di Provinsi Aceh dari 4,986 Triliun di tahun 2021 menjadi 4,6 Triliun di tahun 2022.

Diketahui sebelumnya, anggaran dana desa yang bersumber dari APBN di Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2022 mendatang, berkurang mencapai Rp 22 miliar. Tahun 2021 anggaran dana desa Kabupaten Aceh Besar Rp 437 miliar. Tahun 2022 Rp 415 miliar. Artinya, ada pengurangan Rp 22 miliar.

Zulkifli mengatakan terkait pengurangan anggaran desa desa sebesar itu, bukan saja di Kabupaten Aceh Besar tetapi seluruh daerah secara nasional.

"Kementerian Keuangan dalam hal ini Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Aceh yang lebih mengetahui indikator penyebab terjadinya pengurangan," ungkapnya kepada Dialeksis.com, Selasa (14/12/2021).

Lanjutnya, jika dibandingkan secara keseluruhan Aceh ada pengurangan dana desa yang diterima oleh Aceh sebesar Rp 300 miliar.

"Apakah karena pendapatan negara atau ada persentase tertentu tentang DAU, bukan di kita perhitungannya. Mereka ada indikator tersendiri, ada sebagian mungkin kena punishment ada desa yang dalam rapor merah, itu yang kita nggak tahu, atau memang keuangan negara yang sedang sulit," pungkasnya.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan, instansi dan dinas yang telah menerima DIPA dan TKDD 2022, agar segera memproses persiapan kegiatannya.

Dengan demikian awal Januari 2022, kegiatan yang terdapat dalam DIPA dan TKDD 2022, bisa segara dilaksanakan. Termasuk persiapan pencairan dana desa tahap I 2022 sebesar 40 persen, diharapkan bisa dicairkan Januari 2022.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda