kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dongkrak Hasil Panen Hingga 61 Persen, Plt Gub Diminta Izinkan Edar Pupuk Hanasa

Dongkrak Hasil Panen Hingga 61 Persen, Plt Gub Diminta Izinkan Edar Pupuk Hanasa

Senin, 18 November 2019 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pupuk organik merek Hanasa karya kelompok tani di Aceh Utara. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Para petani lokal yang tergabung dalam Koperasi Tualang Lestari (KTL) Aceh Utara mengalami kendala perizinan edar produk mereka, Hanasa.

Padahal, kata Ketua KTL, Taufik Helmi, pupuk organik plus yang berasal dari kotoran ayam dengan menambah mikroba bio aktifator itu mampu mendongkrak hasil panen padi masyarakat.

Dia menyebutkan, data teranyar, di Aceh Utara masyarakat bisa panen padi yang awalnya 6 ton per hektare menjadi 9,8 ton per hektare atau naik 61 persen setelah menggunakan pupuk Hanasa.

Sayangnya, ujar Taufik, pihaknya harus melalui proses panjang untuk mendapat surat izin edar dari Kementerian Pertanian.

"Kita harus melalui birokrasi yang panjang karena soal perizinan harus berhadapan langsung dengan Kementerian Pertanian pusat, sedangkan kita hanya petani lokal," katanya di Stand Aceh Agro Expo 2019, Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (17/11/2019).

Ia mengeluhkan, mengenai proses izin edar pihaknya harus melalui berbagai tahap seperti Dinas Pertanian, Balai Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) dan Kementerian Pertanian.

"Sayangnya tidak ada satupun Baristand (Balai Riset dan Standarisasi Industri) yang ditunjuk Kementerian Pertanian yang boleh melakukan uji laboratorium di Aceh. Pilihannya hanya BPTP Sumatera Utara atau kampus IPB (Institut Pertanian Bogor)," ungkap Taufik.

Padahal menurut dia, semua itu dapat dilakukan di Aceh karena sudah punya fasilitas lengkap. Hanya saja Pemerintah Aceh kurang serius meminta pihak kementerian menunjuk BPTP atau salah satu kampus di Aceh menjadi Baristand. 

"Ingat, Prodi Teknik Pertanian Unsyiah sudah mendapat akreditasi A. Harusnya lebih mudah," tambah Taufik.

Ia berharap pemerintah daerah melalui Plt Gubernur Aceh minimal bisa mengeluarkan surat izin edar kepada koperasi ini agar Hanasa bisa diedarkan di skala daerah dulu.

"Di Bagan Batu (Riau), mereka sudah menerapkan ini dan berhasil. Yang penting jangan diedarkan keluar daerah," kata Taufik.

Ia berujar pihaknya akan bergandeng tangan dengan petani melalui uji pakai pupuk Hanasa tanpa dibeli terlebih dahulu. 

"Kalau belum bisa secara nasional, kita berharap Plt Gubernur Aceh bisa menyelamatkan semangat kami para petani ini dengan memberikan surat izin edar pupuk Hanasa di skala lokal dulu," pungkasnya.(me/red) 

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda