Beranda / Berita / Aceh / Diusir dari Ruang Sidang Paripurna DPRA, Begini Respon Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA

Diusir dari Ruang Sidang Paripurna DPRA, Begini Respon Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA

Kamis, 14 September 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Suasana rapat paripurna menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2024 mengalami insiden mengejutkan, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, diusir dari ruang rapat.

Muhammad MTA, yang tidak mempermasalahkan pengusiran dari ruang rapat paripurna, memberikan tanggapannya terkait insiden ini. Dia mengungkapkan bahwa pengusiran tersebut tidaklah etis, terutama dalam konteks rapat paripurna yang seharusnya terbuka untuk umum.

"Tidak masalah dengan pengusiran saya dari ruang paripurna, yang lebih penting adalah sidang penyampaian RAPBA 2024 tetap berjalan demi pengesahan tepat waktu," kata MTA saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (14/9/2023).

Menurut Muhammad MTA insiden pengusiran dari rapat pembahasan adalah masalah personal anggota DPRA. Dia menjelaskan bahwa kehadirannya di rapat paripurna adalah sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh, dan dia tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan atau keteraturan jalannya rapat.

"Mungkin dengan dinamika ini dewan akan lebih fokus dan serius dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsi kelembagaan, sehingga bisa berfikir lebih dewasa," jelas MTA.

Dia juga menyatakan bahwa meskipun insiden pengusiran saat penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA itu bisa dilihat sebagai sesuatu yang negatif, dia memilih untuk melihatnya secara positif sebagai upaya untuk mengajak para anggota DPRA untuk berpikir secara dewasa dalam menangani perbedaan pendapat, menurutnya insiden ini tidak akan merusak hubungan antara legislatif dan esekutif.

"Bisa jadi dengan tindakan pengusiran tersebut, dewan ingin menyampaikan tidak akan kekanak-kanakan lagi dan akan lebih dewasa, itu menurut saya sangat bagus," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRA mengusir Juru Bicara (Jubir) Muhammad MTA dari ruang paripurna. Pengusiran itu terkait pernyataan MTA beberapa waktu lalu yang menilai anggota DPRA kekanak-kanakan.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRA, Rabu (13/9/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri dihadiri sejumlah anggota, dan perwakilan Pemerintah Aceh.

Ketika Saiful baru membuka rapat paripurna, seorang anggota dewan, Khalili melakukan interupsi. Khalili menyinggung komentar MTA yang dinilai tidak pantas terhadap anggota DPRA.

Menurut politikus Partai Aceh itu, pihaknya tidak dapat menerima pernyataan MTA tersebut. Dia meminta MTA dikeluarkan dari paripurna dan tidak dibolehkan lagi masuk ke DPRA.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda