- Masyarakat Banda Aceh Serbu Lokasi Gerakan Pangan Murah
- Libur Nasional dan Cuti Bersama, Bank Aceh Syariah Buka Layanan Terbatas
- Tagih Janji Pemerintah Pusat untuk PON, Abu Razak: Jangan Anaktirikan Aceh-Sumut
- Peringati Hari Pancasila, Pj Gubernur Aceh Dorong Masyarakat Kokohkan Nilai-nilai Pancasila
Ditreskrimsus Polda Aceh Kimbali Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM
Font: Ukuran: - +
Terduga Pelaku Penimbunan BBM
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu lagi terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Pelaku diketahui berinisial MH (43) ditangkap di Jalan Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Dayah Blang Ralue, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireun, pada Jumat (27/1/2023).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Bireuen.
Tim Indagsi juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther pick up yang sudah dimodifikasi dan BBM jenis solar dengan berat kurang lebih satu ton.
“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Bireuen, serta mengamankan BBM jenis solar dengan berat satu ton di lokasi,” jelas Winardy, Sabtu (28/1/2023).
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.