Ditangkap di Thailand, Empat Nelayan Aceh Timur Tiba di Jakarta
Font: Ukuran: - +
Empat nelayan asal Aceh Timur berfoto bersama Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur dan staf BPPA serta Kementerian Luar Negeri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/7/2022). [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak empat nelayan asal Aceh dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, dipulangkan ke Indonesia.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut kedatangan empat nelayan asal Aceh Timur itu, diantarnya Dofandi (42), Azhari (22), Dahlul (24) warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman, dan Sariwaldi (33) asal Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/7/2022) pagi.
Kepala BPPA Akkar Arafat SSTP MSi mengatakan, keempat nelayan Aceh tidak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Rencong. Mereka terlebih dahulu akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
"Mereka akan menjalani karantina selama lima hari sesuai peraturan. Apabila nanti hasil tes tidak terkena Covid-19, dan sehat, kita siapkan untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," katanya.
Ia memastikan, selama empat nelayan itu berada ddi Jakarta, akan terus dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu akan terus dibantu.
"Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA)," katanya.
Diketahui, keempat nelayan itu bersama 14 nelayan Aceh lainnya, merupakan
awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Dan mereka sebelum ditangkap berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.
"Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut ," sebutnya.
Namun tambahnya, sebelum pada 26 Mei 2022 lalu, dua nelayan Aceh dibawah umur yang merupakan dari bagian 19 nelayan Aceh yang ditangkap di perairan Thailand, lebih dulu dipulangkan. KarenaMujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), yang masih usia anak juga berperilaku baik selama ditahan.
Dalam hal ini, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu. []