Beranda / Berita / Aceh / Distanbun Aceh: Ada Enam Produk Rokok Lokal Aceh yang Sudah Legal

Distanbun Aceh: Ada Enam Produk Rokok Lokal Aceh yang Sudah Legal

Kamis, 03 November 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kabid P3BUN Distanbun Aceh, Fakhrurrazi. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tembakau kini menjadi salah satu komoditas yang menggiurkan di kalangan petani di Aceh, seiring bertumbuhnya sejumlah pabrik turunan tembakau, seperti industri rokok.  

Berdasarkan Data dari Dinas Pertanian Dan Perkebunan (Distanbun) Aceh terungkap sedikitnya ada 11 kabupaten/kota di Aceh penghasil tembakau, dengan luas lahan mencapai 2.888 hektare dengan produksi mencapai 2.597 ton.

Kadistanbun Aceh, Ir Cut Huzaimah MP melalui Kepala Bidang Pembenihan, Produksi dan Perlindungan Perkebunan (P3BUN) Fakhrurrazi mengatakan, tembakau bisa diolah menjadi produk yang bermutu seperti rokok. Saat ini sudah ada enam industri rokok lokal yang diproduksi oleh masyarakat Aceh. Keenam industri rokok ini sudah ada cukai dan legal dipasarkan.

"Sangat banyak rokok di Aceh. Alhamdulilah di Aceh ini untuk industri rokok sudah ada enam industri yang berjalan dan memproduksi rokok," kata Fakhrurrazi kepada Dialeksis.com, Kamis (3/11/2022).

Fakhrurrazi menambahkan, ada beberapa produk rokok yang telah dibina oleh Distanbun Aceh, pembinaanya mencakup di daerah Aceh Besar dan Aceh Tengah.

Adapun persebaran industri rokok ini yaitu ada Oryza yang terletak di daerah Tanjung Selamat, Aceh Besar dan di Indra Puri, Aceh Besar. Di Aceh Tengah juga ada empat industri rokok yaitu rokok kretek dan cerutu, masing-masing ada dua industri.

"Itu ada muncul petani dan petani tersebut memiliki kemahiran dalam membuat rokok. Semuanya sudah mendapatkan cukai," ujarnya.

Fakhrurrazi mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berinovasi dalam mengembangkan sektor perkebunan, diharapkan agar mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Kita berharap masyarakat mengolah hasil kebun menjadi hal yang bermutu," pungkasnya.(Adv)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda