Disebut Berbohong oleh Polda Aceh, YARA: Nanti Ketahuan Siapa yang Berbohong
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy yang mengatakan bahwa YARA berbohong terkait dengan kasus penangkapan solar 24 ton di Aceh Barat.
Hal ini disampaikan oleh ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safarudin dalam konferensi pers yang diikuti oleh Dialeksis.com dan insan pers di kantor YARA Aceh, Minggu (16/4/2023).
"Perlu kami sampaikan kepada rekan pers bahwa kami juga menghimpun sejumlah informasi soal ini dari pihak-pihak yang berkompeten, informasi itu mirip dengan data yang kami miliki," kata Safar.
Safarudin menambahkan selain melaporkan ke kadiv Propam, pihaknya juga merencanakan melaporkan soal ini ke pimpinan Komisi III DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Terima kasih kepada Ditreskrimsus yang telah menyatakan YARA berbohong. Tapi tunggu saja tanggal mainnya nanti akan ketahuan siapa yang berbohong," ujarnya.
Safarudin menyampaikan bahwa pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.
Dalam hal ini, pihaknya berharap agar hukum ditegakkan dengan benar, profesional dan transparan dalam kasus ini.
"kita ingin rakyat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.