Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Perekaman KTP di Hari Libur Nasional
Font: Ukuran: - +
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik pada hari libur nasional, tanggal 8- 11 Februari 2024. [Foto: Dok. Disdukcapil BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik pada hari libur nasional, tanggal 8- 11 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si di Kantornya, Rabu (7/2/2023).
“Selama libur empat hari ke depan, kita mengutamakan pelayanan perekaman KTP di Disdukcapil Kota Banda Aceh akan tetap dibuka dari pagi sampai siang,” kata Emila.
Emila mengajak warga Kota Banda Aceh khususnya pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman KTP.
Dirinya menambahkan pada hari pemilihan, pihaknya juga tetap membuka pelayanan perekaman KTP.
“Pada hari pemilihan tanggal 14 Februari nanti kita juga tetap membuka pelayanan perekaman KTP dan keperluan lainnya,” pungkas Emila.[*]