Disdukcapil Aceh Tamiang Stop Keluarkan Suket Pengganti KTP, Ini Alasannya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra Vramenia
Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto. [Foto: Hendra/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang, menyetop mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Terhitung sejak 23 Februari 2020 Disdukcapil Aceh Tamiang tidak keluarkan Suket, tetapi langsung dicetak KTP Elektronik (KTP-el) dan langsung siap dalam sehari," kata Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto kepada Dialeksis.com, Kamis (5/3/2020).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk datang langsung ke loket pelayanan Disdukcapil Aceh Tamiang, agar yang bersangkutan langsung direkam dan langsung dicetak KTP-el nya.
"Insya Allah, kalau tidak ada gangguan jaringan, KTP-el akan selesai dalam waktu sehari. Ini juga berlaku untuk administrasi kependudukan lainnya," katanya.
Sepriyanto menambahkan saat ini, stok blangko KTP-el tersedia karena sudah mendapat kiriman blangko dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dan pihaknya memastikan masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima, tidak harus menunggu, hari itu diurus maka saat itu juga selesai, kecuali ada gangguan jaringan.
"Saat ini, persendian blangko KTP-el cukup memadai, sehingga target One Day Service bisa diterapkan di Disdukcapil Aceh Tamiang," ungkap Sepriyanto.
Ia berharap kepada masyarakat yang masih memegang Suket pengganti KTP, agar segera datang ke Kantor Disdukcapil Aceh Tamiang untuk perekaman dan cetap KTP-el.
"Kedepannya, Disdukcapil Aceh Tamiang akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman KPT-el bagi pelajar di atas usia 17 tahun," imbuhnya. (MHV)