Disdikbud Kota Lhokseumawe Larang Siswa Bawa Latlo-latto ke Sekolah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, A. Haris. [Foto: Rizkita/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau kepada sekolah yang tersebar di Kota Lhokseumawe untuk melarang mainan jenis latto-latto ke lingkungan sekolah, karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu proses belajar mengajar.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe A Haris mengatakan, hal itu masih sebatas imbauan melalui pesan yang dikirimkan ke sekolah tingkat PAUD atau TK, SD maupun SMP untuk diteruskan ke wali murid masing- masing siswa.
“Surat belum dikeluarkan secara resmi, tapi cara ini sudah mulai berjalan sesuai harapan. Murid-murid tidak membawa mainan itu ke sekolah. Kalau memang kedapatan saat razia, maka latto-latto tidak dikembalikan,” kata A Haris kepada Dialeksis.com, Jumat (13/1/2023).
Selain itu, Disdik juga melarang pedagang latto- atto berjualan di area sekolah yang dapat memancing keinginan anak untuk membeli dan dibawa masuk ke kelas.
Mainan latto-latto. [Foto: Rizkita/Dialeksis.com]“Kita tidak ada niat mematahkan rezeki pedagang, tapi kita hanya sebatas melarang pedagang berjualan di sekolah, kalau berjualan di luar lingkungan sekolah ya silahkan,” tuturnya.
A Haris menambahkan, pihaknya juga sudah meminta guru didik agar melakukan razia sebelum masuk jam belajar, apabila kedapatan membawa mainan latto-latto, guru terpaksa sita mainan viral itu.
"Permainan latto-latto menimbulkan suara bising, berbahaya bagi siswa lain jika talinya terputus. Mainan ini lagi viral- viralnya jadi anak- anak hampir tak kenal waktu bermain, jadi kalau dibawa ke sekolah akan mengganggu belajar,” pungkasnya. [RG]