kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Disdikbud Bireuen Diminta Lindungi Kepala Sekolah, Bupati Harus Bersikap

Disdikbud Bireuen Diminta Lindungi Kepala Sekolah, Bupati Harus Bersikap

Kamis, 21 Juli 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPRK Bireuen Ismail Adam. [Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPRK Bireuen Ismail Adam, meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen untuk dapat melindungi kepala sekolah maupun guru supaya tidak digiring oleh oknum-oknum tertentu dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penegasan tersebut disampaikan Ismail Adam, Kamis,(21/7/2022) menyikapi pelatihan berbayar menggunakan dana BOS yang dilaksanakan Disdikbud Bireuen kerja sama dengan pihak ketiga.

Ismail Adam, mengatakan dalam hal ini seharusnya Dinas Pendidikan Bireuen menjadi pelindung bagi Kepala Sekolah supaya Merdeka (Bebas) dalam mengelola Dana Bos. 

"Dinas jangan terlalu jauh mengintervensi Kepala Sekolah dalam penggunaan dana Bos. Biarkan Sekolah Merdeka menggunakan dana Bos sesuai dengan kebutuhan Sekolah," kata anggota DPRK Bireuen Daerah Pemilihan (Makmur, Kutablang dan Gandapura).

Disisi lain Ismail Adam juga mempertanyakan sikap Bupati Bireuen seolah-olah terkesan pura-pura tidak tau. Seharusnya Bupati Bireuen dalam hal ini harus memanggil Kadis Pendidikan. 

"Mempertanyakan apa urgensi guru harus mengikuti pelatihan berbayar. Bukankah sudah ada alokasi anggaran tersendiri dibidang GTK untuk pelatihan guru. Jadi jangan sampai tumpang tindih penggunaan anggaran," ungkap Ismail Adam.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya Kepala Sekolah Di Bireuen diharuskan mengirim Guru untuk mengikuti Pelatihan Penulisan Buku Bahan Ajar Berbasis Kearifan Lokal yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen bekerja sama dengan Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI). Pelatihan ini dikutip biaya sebanyak Rp 1,8 juta/peserta. 

Kondisi ini sangat miris.Dengan kuncuran anggaran 1,5Milyar pada bidang GTK untuk anggaran Pelatihan, Disisi lain Kepala Sekolah digiring supaya ikut pelatihan berbayar dengan pihak ketiga.(Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda