kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tekankan Pentingnya Peran GWPP Kendalikan Inflasi di Daerah

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tekankan Pentingnya Peran GWPP Kendalikan Inflasi di Daerah

Rabu, 24 Agustus 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Puspen Kemendagri]

DIALEKSIS.COM | Makassar - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menekankan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam mengendalikan inflasi di daerah. Upaya ini dapat dilakukan dengan mengadaptasi skema ADA

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Rabu (24/8/2022), Hal itu disampaikannya saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) GWPP Tahun 2022 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Phinisi, Claro Hotel, Makassar, Senin (22/8/2022).

Safrizal menerangkan, ADA merupakan singkatan dari Availability yakni ketersediaan bahan pokok, Distribution terkait dan menjaga rantai pasok baham pokok, serta Affordability yaitu memastikan keterjangkauan harga di tingkat masyarakat dalam koridor pengendalian inflasi daerah

Safrizal menyampaikan, GWPP berperan penting dalam menekan inflasi di daerah. Hal ini termasuk dalam mengonsolidasikan bupati/wali kota agar menjamin ketersediaan, menjaga stabilitas, serta rantai distribusi bahan pokok bagi masyarakat.

"Gubernur Wakil Pemerintah Pusat atau GWPP perlu mengadaptasikan skema ADA," tegas Safrizal.

Sejalan dengan itu, peran GWPP harus diarahkan untuk memperkuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat provinsi yang dipimpin gubernur. Peran tersebut termasuk dalam mengonsolidasikan TPID di kabupaten/kota.

"Di era transisi pandemi saat ini, peran TIPD sangat dibutuhkan untuk mempercepat agenda pemulihan ekonomi yang secara simetris sebangun didorong melalui pelaksanaan kewenangan GWPP," sambung Safrizal. 

Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyampaikan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan merupakan pelengkap dari pengaturan mekanisme dekonsentrasi GWPP.

"Dengan terbitnya PP tersebut, maka basis regulasi semakin jelas dan dapat secara masif segera diimplemantasikan di lapangan, khususnya untuk mendudukan dan mendorong peran strategis GWPP di Provinsi Sulawesi Selatan ini," pungkas Safrizal.

Adapun Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), beserta segenap jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan. (PK)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda