kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dipantau Jelang Pemilu, ASN Dilarang Lakukan Ini di Medsos

Dipantau Jelang Pemilu, ASN Dilarang Lakukan Ini di Medsos

Selasa, 26 September 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretariat DPRD DKI Jakarta bakal memantau kegiatan aparatur sipil negara (ASN) mereka di media sosial (Medosos). ASN dilarang melakukan sejumlah kegiatan di dunia maya menjelang Pemilu 2024.

"Kami mengingatkan jangan ikut mengunggah, like, share (konten terkait Pemilu 2024)," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa (26/9/2023).

Para ASN juga dilarang bergabung dalam grup kontestan Pemilu 2024. Hal itu dinilai sebagai ikut berpartisipasi dalam kampanye.

"Itu sangat dilarang. Jadi teman-teman ini tidak boleh ikut berpartisipasi, ataupun ikut kampanye salah satu calon,” ungkap dia.

Para ASN diminta mematuhi kode etik yang telah ditentukan. Jika terbukti melanggar, sejumlah sanksi bakal diberikan.

"Mulai dari peneguran, tetapi kalau pelanggarannya fatal akan kami laporkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk ditindaklanjuti,” sebut dia.

Pemantauan aktivitas ASN di medsos bakal dilakukan tim Khusus. "Ya, nanti kita akan bentuk tim khususnya dari internal untuk memantau," ujar dia.

Augustinus menyampaikan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta sudah mengucapkan ikrar serta menandatangani pakta integritas netralitas menjelang Pemilu 2024. Penandatanganan pakta integritas telah dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 25 September 2023.

Augustinus mengatakan, pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas tersebut menindaklanjuti Surat Edaran tanggal 20 September dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai Dalam Menghadapi Pemilihan Umum.

“Berdasarkan SE BKD, jadi khusus tahun ini kita lakukan pembacaan ikrar dan tandatangan dalam apel bersama di lingkungan Sekretariat DPRD,” kata dia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda