Dinsos Aceh Seleksi TKSK dan PSM Berprestasi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pilar-pilar sosial yang memiliki prestasi. Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar kegiatan seleksi pilar-pilar kesejahteraan sosial (kesos) berprestasi bagi TKSK dan PSM Tahun 2022.
Seleksi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tersebut dilaksanakan di salah satu hotel Banda Aceh, pada Selasa, 30 Agustus 2022, dengan dikuti sebanyak 16 peserta yang merupakan tenaga sosial yang berada ditingkat akar rumput.
Kepala Dinas Sosial Aceh, diwakili Kabid Pemberdayaan Sosial, Teuku Nara Setia, SE, Ak, M.Si menyebutkan, kegiatan seleksi dimaksud untuk memberikan penghargaan kepada pilar-pilar sosial di daerah, sebagai salah satu kesatuan gugus tugas sosial yang memiliki prestasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial (kesos) di masyarakat.
Selain untuk meningkatkan kinerja serta kualitas penyelenggaraan kesos di Aceh. Teuku Nara juga menjelaskan, seleksi pilar berprestasi ini merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah terhadap peran serta masyarakat selama ini dalam upayanya membantu pembangunan kesejahteraan sosial di daerah.
Hal ini kata Kabid Dayasos itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang tertuang pada pasal 41, yaitu pemerintah daerah memberikan penghargaan dan dukungan kepada masyarakat yang berperan dalam penyelenggaraan kesejhteraan sosial.
“Pilar sosial ini berasal dari elemen masyarakat yang mengabdikan dirinya untuk negara. Oleh karena nya kita mengapresiasi bakti yang telah mereka berikan selama ini. Nantinya dari hasil seleksi, kita juga berharap muncul pilar sosial berprestasi yang bisa jadi model dan motivasi bagi pekerja sosial dan masyarakat lain," kata Teuku Nara
Sebelumnya, Sub Koordinator Pemberdayaan Perorangan Dan Keluarga (P2K), Safwan, S.Ag, MM melaporkan, pelaksanaan kegiatan seleksi pilar berprestasi ini melibatkan seluruh TKSK dan PSM di Aceh. Para peserta merupakan hasil dari penjaringan terbaik di Kabupaten/Kota yang kemudian dikirim ke Dinsos Aceh guna diikutkan dalam seleksi pilar tingkat Provinsi.
Hasil evaluasi dari Kabupaten/Kota terpilihlah 8 orang TKSK dan 8 orang personil PSM yang layak mengikuti seleksi Provinsi. Setiap perserta, kata pria yang akrab disapa cekwan, saat tes diberikan waktu sebanyak 50 menit, dimana 15 menit presentasi, 30 menit tanya jawab, dan 5 menit persiapan awal dan akhir.
“Untuk mendapatkan hasil yang obyektif, mereka akan di nilai dalam 3 indikator, yakni kerangka nilai berupa aspek individu dan kepribadian, kemudian kerangka pengetahuan yang meliputi aspek penguasaan materi, teori, dan administrasi, serta yang terakhir kerangka keterampilan, antaranya program, kerjasama dan inovasi,” kata cekwan merincikan.
Proses penilaiannya sambung Cekwan, tidak hanya berupa materi administratif saja, namun juga akan meliputi penilaian lapangan di tempat pilar sosial tersebut bertugas.
“Nanti apabila peserta yang telah mendapatkan nilai terbaik dari penilaian administrasi ini, selanjutnya akan di lakukan pembuktian lapangan, dan akan kami kunjungi,” tegas cekwan.
Para penguji yang terlibat penilaian, sambungnya merupakan tenaga ahli dibidang sosial serta berpengalaman, diantaranya, Kabid Dayasos, Teuku Nara, M.Si, Kabid Rehsos, Isnandar, A.KS, M.Si, dan sejumlah Pakar Kesos, Ikhwanul Fitri, Nst, Koordinator TKSK Aceh, Misrayana, Ketua PSM Aceh, Safwan, M.Si serta Sub Koordinator Seksi terkait, Safwan, MM.
Labih lanjut kata Sub Koordinator P2K itu, para peserta yang berhasil terpilih sebagai pilar berprestasi tingkat Provinsi akan diberikan hadiah, diantaranya bagi juara 1 , 2 , dan 3 , serta harapan 1, 2 , 3 dari masing-masing pilar TKSK dan PSM.
“Reward ini untuk menyemangati teman-teman pelaku sosial, disamping juga untuk menumbuhkan partisipasi sosial masyarakat," imbuhnya.
- Sekjen Kemendagri: Pejabat Eselon II Harus Miliki Jiwa Kepemimpinan Strategis
- PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022: Semua Daerah Level 1
- Mendagri: Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas Lebih Lanjut
- Kepala BPSDM Kemendagri Bekali Peserta Latsar CPNS dengan Astha Brata