Dinsos Aceh Pastikan Tak Ada Jual Beli Becak Bantuan di Bireuen
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim dari Dinas Sosial (Dinsos) Aceh melakukan kunjungan langsung ke sejumlah penerima bantuan becak yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bireuen, Rabu (11/9/2019).
Tim Dinsos Aceh yang dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Aceh melalui Kepala Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinsos Aceh Asra Riadi didampingi sejumlah staf Dinsos dan insan pers di Bireuen melihat secara langsung penerima bantuan becak barang di Gampong Cot Kruet Kecamatan Peudada.
Kedatangan tim Dinsos Aceh selain untuk memastikan tidak adanya jual-beli becak bantuan seperti diberitakan sebelumnya, juga juga memastikan bahwa penerima memang benar-benar layak untuk dibantu.
"Semua yang kita datangi, semua miskin dan memang layak untuk dibantu," ungkap Kasie Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Asra Riadi.
Selanjutnya tim Dinsos bergerak ke Kecamatan Peulimbang, seterusnya ke Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Juli dan Kecamatan Kota Juang.
Di Cot Kruet salah satu penerima bantuan becak barang Ismuhar ditanya langsung oleh Asral Riandi seputar bantuan becak barang yang ia dapatkan.
Ismuhar mengakui bantuan becak tersebut ia dapatkan setelah dirinya mengajukan permohonan ke Dinsos Bireuen, kemudian dari Bireuen diteruskan ke Dinsos Aceh.
Baca: Becak Bantuan Diduga Diperjualbelikan
"Setelah proses verifikasi, saya dinyatakan layak untuk menerima becak dan bantuan becak ini tidak saya beli," kata Ismuhar.
Hal yang sama juga diungkapkan penerima becak Viar Baharuddin di kecamatan Juli.
Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah membantu becak Viar untuk kebutuhan dirinya mencari nafkah untuk kebutuhan hidup keluarga.
"Bantuan becak ini tidak saya beli. Ini murni saya ajukan permohonan supaya diberikan bantuan becak. Alhamdulillah permohonan saya dipenuhi," kata Baharuddin.
Pada kesempatan tersebut Kasie Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Asra Riadi berpesan kepada seluruh penerima bantuan becak dari Dinsos Aceh supaya menjaga dan merawat becak dengan baik, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mencari rejeki.
Ia memperingatkan penerima bantuan becak supaya jangan memperjual-belikan bantuan becak tersebut. Karena sebelumnya para penerima becak sudah menandatangani surat peryataan bahwa becak tidak diperjual-belikan.
"Kalau ada yang memperjual-belikan bantuan becak harus bertanggung jawab. Pelaku akan diseret ke ranah pidana. Begitu juga bantuan becak akan ditarik kembali," ujar Asra Riandi.
Asra juga menyampaikan bantuan becak tersebut memang tanggung jawab Pemerintah Aceh melalui Dinsos Aceh dalam rangka meningkatkan kesejahteaan masyatakat Aceh khsusunya Bireuen sesuai dengan visi dan misi Irwandi-Nova menuju Aceh Sejahtera.(faj)