Dinas ESDM Aceh Kaji Wacana Sistem Mawah Terhadap Pertambangan di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Aceh, Khairil Basyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyatakan akan mengkaji wacana sistem mawah terhadap pengelolaan pertambangan di Aceh.
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Aceh, Khairil Basyar mengatakan wacana sistem mawah dalam sektor pertambangan di Aceh muncul saat diskusi yang terjadi antara Kanwil Perpajakan dan Dinas ESDM Aceh.
Dalam hal ini, Sistem mawah yang diterapkan bukan untuk Pertambangan Emas Tindak Ilegal (PETI) melainkan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh
"Ini masih dalam wacana. Sehingga pernah diundang oleh Kanwil Perpajakan, jadi mereka rencana akan membuat regulasi untuk pelaksanaan sistem mawah," kata Khairil Basyar kepada Dialeksis.com, Jumat (16/6/2023).
Khairil Basyar mengatakan bahwa dalam sistem mawah terhadap pertambangan berbeda dengan sistem pertambangan sebelumnnya.
"Dalam sistem mawah, jadi kita undang investor dan disini kita tanyakan ke investor jadi dalam menambang ini berapa butuh biaya, kita tetap sebagai pemilik sumber daya alam tersebut," ujarnya.
Dalam hal ini, Sistem mawah ini masih menjadi wacana dan akan terus dipersiapkan untuk diversifikasi oleh pemerintah pusat.
"Ini masih jadi wacana, disaat sebuah aturan kita usulkan nanti ada verifikasi dari pemerintah pusat, jadi butuh waktu lama, semoga bisa terealisasikan," ujarnya.
Khairil mengatakan bahwa wacana tersebut sangat memungkinkan di aplikasikan di Aceh. Dikarenakan Aceh memiliki Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang menjadi Lex specialis atau hukum khusus, sehingga Aceh memiliki wewenang dalam mengelola pertambangan.
"Aceh ini mempunyai kewenangan di bidang pertambangan. Cuma kan butuh tenaga dan waktu untuk bisa mencapai dalam titik tersebut," pungkasnya.
- Dinas ESDM Aceh Carikan Solusi Soal Tambang Ilegal di Aceh
- Satu Lagi, Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Barat
- Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Subulussalam Dihentikan Polisi
- Kepala DLHK Aceh Barat: Belum Ada Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab Tumpahan Batu Bara di Laut