Dinamika FPMPA Selesai, Muhammad Jasdy jadi Plt Ketum Sisa Periode 2020-2023
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Konferensi Pers Pengurus Besar FPMPA di Kesbangpol Aceh, Sabtu (23/10/2021). [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) menggelar konferensi pers pengurus baru FPMPA sisa periode 2020-2023.
Hal itu mengingat saudara Rachmad Muchlyan tidak mampu menjalankan roda organisasi FPMPA sesuai amanta SD/ART. Untuk itu, Rachmad Muchlyan diberhentikan sebagai Ketua Umum Paguyuban FPMPA karea telah melanggar kode etik organisasi sesuai yang telah diatur dalam AD/ART.
Untuk memastikan keberlanjutan kepengurusan FPMPA, Badan Pengurus Harian (BPH) menetapkan Muhammad Jasdy sebagai Plt Ketua Umum untuk melanjutkan sisa kepengurusan periode 2020-2023 hingga terlaksananya Kongres ke IV.
"Harapannya kami menginginkan paguyuban ini akan lebih baik lagi kedepan, dan bertekad untuk bangkit kembali dan menjadi pemersatu," ujar Muhammad Jasdy saat diwawancarai Dialeksis.com, Sabtu (23/10/2021).
Diketahui, keputusan BPH tersebut telah mendapat dukungan dari 13 Paguyuban Kab/Kota Se Aceh yang memiliki hak suara penuh dan juga telah dikeluarkan SK baru oleh Pemerintah Aceh dengan nomor 180/1565/2021.
"Saat ini, dinamika di tubuh FPMPA telah usai, dengan dikeluarkannya SK baru oleh Pemerintah Aceh," sebutnya.
FPMPA juga siap menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam membantu tugas penting Pemerintah Aceh dalam mensejahterakan rakyat Aceh.
"Kami mengajak semua pihak dan seluruh elemen masyarakat agar bersatu mewujudkan Aceh yang damai, sejahtera dan berkeadilan," tutupnya.
- Jurnalis Game Pertanyakan Acuan Gubernur Aceh Minta Kemenkominfo Blokir PUBG
- Tarik Menarik Kepentingan DPRA dan Pemda Berimbas pada Pembangunan yang Bermasalah
- Disdik Aceh Gelar Lomba Aceh Marching Band Championship-VI Tahun 2021
- Miliki Kepedulian Sosial Terhadap Pemuda Aceh, FPMPA Berikan Penghargaan Kepada Rafli