Dilaporkan ke Polisi Terkait Cek Kosong, Presiden Persiraja Zulfikar SBY Mengaku Belum Tahu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belum lama ini Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Polisi sudah mulai dalami sejumlah saksi-saksi.
Saat dikonfirmasi DIALKESIS.COM, Selasa (7/2/2023), pria yang dikenal Zulfikar SBY mengaku, belum mengetahui perihal laporang tersebut. “Saya belum tahu,” kata Zulfikar SBY dalam pesan singkat.
Kasus dugaan penipuan ini dilaporkan oleh tim mantan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin alias Dekgam pada tanggal 30 Januari 2023 lalu.
“Untuk laporan dibuat tanggal 30 Januari, terkait cek kosong,” Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/2/2023).
"Untuk yang bersangkutan belum diambil keterangan,” kata Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Sebelumnya diberitakan, Zulfikar SBY dituding tidak membayar sisa uang akuisisi klub dengan menggunakan cek kosong. Zulfikar mengakusisi klub Lantak Laju dari Nazaruddin Dek Gam dengan biaya Rp 1 miliar.
Seorang Kuasa Hukum Dek Gam, Askhalani, mengatakan, Zulfikar mengakusisi 840 lembar saham atau 80 persen saham Persiraja dengan harga Rp 1 miliar. Namun Zulfikar disebut baru melunasi Rp 350 juta.
"Sisanya Rp 650 juta wajib dibayarkan pada tahap kedua dengan catatan sesuai cek yang diberikan waktu itu. Nah cek ini diberikan saat proses akad perjanjian yang disaksikan notaris. Zulfikar menyerahkan satu lembar cek yang isi di dalamnya adalah 650 juta," kata Askhalani kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).