Dikerjakan oleh Kontraktor Ternama, Sejumlah Paket Proyek APBA di Bireuen Jadi Temuan BPK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah paket pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh sejumlah Kontraktor ternama dan tergabung dalam sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) di Bireuen menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Proyek paket APBA tahun anggaran 2020 tersebut tersebar di Dinas Pengairan Aceh, Dinas Perkim Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 yang dikerjakan di beberapa titik lokasi yang ada di Kabupaten Bireuen.
Anggota Pansus LHP BPK RI DPRA dr. Purnama Setia Budi, SP.OG mengatakan memang benar bahwa ada beberapa proyek APBA di Bireuen menjadi temuan tim Pansus DPRA yang melakukan pemeriksaan langsung terhadap temuan LHP BPK RI Tahun anggaran 2020.
"Ia benar ada anggaran APBA dan Anggaran APBN. Ini harus segera ditindaklajuti karena sangat merugikan masyarakat Bireuen," kata anggota DPRA Partai PKS Dapil Bireuen ini, Jumat (31/12/2021) kepada Dialeksis.com.
Berikut Data Yang Diperoleh Dialeksis.com temuan Proyek LHP BPK RI dan Temuan Tim Pansus DPRA yang ada di Kabupaten Bireuen diantaranya di Dinas Pengairan Aceh.
Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Mon Seuke Pulot Kab. Bireuen (Paket I) dengan Nilai Kontrak sebesar Rp18.007.833.000, dikerjakan oleh PT. Bina Yusta Az-Zuhri.
Temuannya ialah pekerjaannya tidak bermanfaat dengan baik dan tidak berfungsi baik, batu tanggul yang ada disekitar Jaringan Irigasi Induk hanya diletakkan tanpa ada pengamanan atau penyanggah yang kokoh dapat berdampak pada longsornya tanah pada sekitar irigasi dan ada juga tanggul yang tidak diletakkan batu untuk pengamanan tanggul serta pembuangan tanah galian hanya 6.000 Kubik tidak sesuai dengan volume pada pekerjaan.
Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Mon Seuke Pulot Kab. Bireuen (Paket II) dengan Nilai Kontrak sebesar Rp14.828.668.000 dikerjakan oleh PT. Fatara Julindo Putra, pekerjaannya tidak bermanfaat dengan baik dan tidak berfungsi baik, kedalaman galian gunung 150 meter, batu tanggul yang ada disekitar jaringan irigasi induk hanya diletakkan tanpa ada pengamanan atau penyanggah yang kokoh dapat berdampak pada longsornya tanah pada sekitar irigasi dan ada juga tanggul yang tidak diletakkan batu untuk pengamanan tanggul serta pembuangan tanah galian hanya 80.000 Kubik tidak sesuai dengan volume pada pekerjaan serta adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp. 34.650.299.
Jaringan Irigasi D.I. Mon Seuke Pulot Kab. Bireuen (Paket III) dengan nilai kontrak sebesar Rp14.265.955.000 dikerjakan PT. Bantar Indah Perkasa, pekerjaannya tidak bermanfaat dengan baik dan tidak berfungsi baik, kekurangan volume pekerjaan belanja modal, kerusakan hasil pekerjaan serta penggunaan satuan pengukuran tidak sesuai ketentuan.
Tempat mengalirnya air buntu dikarenakan berhadapan dengan gunung sehingga tidak mengalir air dengan baik, harus menunggu air hujan untuk dapat berfungsi dengan baik serta bangunan irigasi tampak retak di beberapa bagian serta adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp91.239.259.
Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Alue Geureuteut Kab. Bireuen dengan Nilai Kontrak Rp28.997.472.000 yang dikerjakan PT. Mandiri Karya Utama Rizky, pekerjaannya tidak bermanfaat dengan baik dan tidak berfungsi baik, kekurangan volume pekerjaan belanja modal, kerusakan hasil pekerjaan serta penggunaan satuan pengukuran tidak sesuai ketentuan. Batu untuk pemasangan beronjong di ambil pada lokasi, pemasangan ini merupakan kesalahan, pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) seharusnya diambil pada lokasi lain serta adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp402.465.143 yang tertera pada buku II hal. 117. Ini menjadi cacatan penting untuk menjadi pedoman dalam pekerjaan irigasi lainnya pada Dapil III Kabupaten Bireuen.
Pembangunan Lanjutan Jetty Kuala Ceurape Kec. Jangka Kab. Bireuen dengan Nilai Kontrak Rp6.168.793.000,- yang dikerjakan PT. Mandiri Karya Utama CV. Nail Cipta Persada, pekerjaanya pemasangan batu tidak rapi, 1 banding 1 ½ serta pemasangan batu dasar ada beberapa hanya ditaruk tanpa terpasang.
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Samalanga dengan nilai Kontrak Rp14.811.061.000 yang dikerjakan oleh PT. Yunida Swasta. Pada pekerjaan ini kekurangan volume pekerjaan belanja modal, kerusakan hasil pekerjaan serta penggunaan satuan pengukuran tidak sesuai ketentuan. serta adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp59.011.867.
Hingga berita ini diturunkan Dialeksis.com belum memperoleh keterangan dari sejumlah perusahaan yang mengerjakan proyek APBA tersebut. Dilihat dihalaman resmi website Perusahaan tersebut beberapa nomor hp yang tertulis saat dihubungi tidak aktif. (Fajri Bugak)