Diduga Terhirup Amonia, Sejumlah Warga Tambon Baroh Aceh Utara Dilarikan ke Rumah Sakit
Font: Ukuran: - +
Reporter : Gita
Ti Aisyah (58), warga Desan Tambon Baroh Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami mual-mual diduga terhirup amonia. [Foto: Dialeksis/Rizkita Gita]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sejumlah warga lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami mual-mual diduga terhirup amonia.
Ti Aisyah (58) kepada Dialeksis.com pada Sabtu (7/1/2023), dirinya mengeluhkan mual, pusing, muntah dan susah bernafas. Kejadian itu terjadi Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kami dilarikan ke Rumah Sakit Prima Inti Medika milik PT PIM tadi malam. Bau amonia sangat menyengat makanya kepala kami pusing, muntah jadi kami ke rumah sakit. Setelah diperiksa kami hanya diberikan satu botol susu,” katanya.
Terpisah, Kepala Desa Tambon Baroh Muzakir saat dikonfirmasi per telepon, mengatakan enggan berkomentar terkait kabar warganya terhirup amonia.
“Saya tidak tahu informasi itu, tanyakan saja kepada orang memberikan informasi itu, tulis saja. kalau diwawancara saya tidak punya waktu,” jawab Muzakir.
Sedangkan Camat Dewantara, Nawafil Mahyudha, saat dikonfirmasi membenarkan informasi warga Tambon Baroh dilarikan kerumah sakit karena mual dan muntah.
“Kita akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk menuntut hak masyarakat, sebab setahu saya PT PIM ada tersangkut kesepakatan dengan masyarakat seperti pos tempat lapor, ambulan, santunan dan lainnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Manager Humas PT PIM Zulhadi dihubungi Dialeksis.com sekitar pukul 11.00 WIB, belum merespon panggilan ataupun pesan melalui Whatsapp.(Git)