DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Sebuah video yang beredar luas di media sosial pada Sabtu (18/1/2026) memunculkan kekhawatiran publik terkait dugaan aktivitas misionaris di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram tercyduck.aceh dengan narasi, âAwas! Diduga misionaris mulai berkeliaran di Gayo Lues.â
Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa sekelompok orang dari luar Aceh diduga menyebarkan ajaran agama non-Muslim di tengah kondisi daerah yang masih terdampak bencana banjir dan longsor. Lokasi perekaman video disebut berada di kawasan Pajak Terpadu Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Unggahan tersebut memantik beragam reaksi warganet. Sejumlah komentar mengaitkan dugaan aktivitas misionaris dengan kondisi daerah yang sedang mengalami bencana. Salah satu akun menuliskan bahwa misionaris kerap masuk ke wilayah miskin, konflik, dan bencana. Komentar lainnya mengingatkan pengalaman Aceh pascatsunami 2004, di mana pemerintah kala itu melakukan evaluasi ketat terhadap LSM dan NGO yang terindikasi melakukan praktik misionaris.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah setempat yang memastikan kebenaran dugaan tersebut. Aparat diminta untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran secara objektif guna mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Menanggapi isu yang berkembang, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Aliâ”yang akrab disapa Lem Faisalâ”mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
âMPU Aceh mengingatkan agar umat tidak terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Dalam kondisi pascabencana, yang paling utama adalah menjaga ketenangan, persatuan, dan memperkuat akidah,â ujar Lem Faisal kepada Media Dialeksis.
Ia menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan Syariat Islam, sehingga setiap aktivitas keagamaan harus menghormati aturan yang berlaku. Namun demikian, Lem Faisal menekankan pentingnya mekanisme hukum dan klarifikasi resmi.
âJika ada dugaan pelanggaran, serahkan kepada aparat dan pemerintah untuk melakukan pengecekan. Jangan main hakim sendiri. Umat diminta memperkuat iman, namun tetap menjunjung akhlak dan ketertiban,â tambahnya.
Lebih lanjut, Lem Faisal juga menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap pemulihan mental dan spiritual masyarakat pascabencana. Menurutnya, seluruh elemenâ”baik pemerintah, lembaga keagamaan, maupun organisasi sosialâ”perlu memperkhususkan bantuan yang tidak hanya bersifat fisik dan material, tetapi juga menyentuh penguatan mental dan spiritual masyarakat.
âTrauma akibat banjir dan longsor masih dirasakan oleh masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, kegiatan penguatan mental spiritual seperti pendampingan keagamaan, dakwah yang menenangkan, serta pemulihan psikososial berbasis nilai-nilai Islam harus menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana,â ujarnya.
MPU Aceh, lanjut Lem Faisal, siap memberikan masukan dan pertimbangan keagamaan kepada pemerintah apabila diperlukan dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai, penguatan spiritual merupakan benteng penting dalam menjaga ketahanan akidah masyarakat sekaligus membantu proses penyembuhan trauma.
âDengan pendekatan yang menyeluruhâ”fisik, mental, dan spiritualâ”masyarakat di daerah terdampak bencana diharapkan dapat bangkit secara utuh, tetap tenang, dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,â pungkasnya.[]