Beranda / Berita / Aceh / Diduga Khalwat, Pasangan Nonmuhrim Ditangkap Polisi di Wisma

Diduga Khalwat, Pasangan Nonmuhrim Ditangkap Polisi di Wisma

Kamis, 21 November 2019 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Dua anak muda diamankan Polres Bireuen karena diduga khalwat, Kamis (21/11/2019) dini hari. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen menangkap pasangan nonmuhrim pada Kamis (21/11/2019) dini hari di salah satu wisma di Kota Juang Bireuen, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK kepada Dialeksis.com menyampaikan dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan dua orang yang diduga melakukan khalwat.

Adapun pasangan nonmuhrim ini masing-masing berinisial MM (22) asal Sumatra Utara dan pasangannya NAF (18) asal Kota Juang Bireuen.

Rezki menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar informasi yang disampaikan masyarakat kepada tim opsnal bahwa ada pasangan nonmuhrim yang menginap di sebuah penginapan.

Tim Opsnal yang sedang patroli langsung menuju ke lokasi. Setiba di lokasi, tim menjumpai pengelola wisma untuk mengecek kamar mana saja yang terisi tamu.

Tim akhirnya menggeledah sebuah kamar, hasilnya dua sejoli yang diduga melakukan tindakan khalwat/mesum diamankan dan diperiksa intensif.

"Saat ini kedua pasangan non muhrim tersebut telah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Polres Bireuen.(faj)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda