DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang prajurit TNI AD dilingkungan Kodam IM berinisial Serma S melaporkan seorang personel polisi berinisial Bripka H yang bertugas di Polres Aceh Timur ke Propam Polda Aceh terkait dugaan perselingkuhan.
Serma S melaporkan hal itu lantaran mengetahui oknum polisi tersebut melakukan hubungan dengan istrinya.
Laporan itu sudah dilayangkan Serma S pada Oktober lalu. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan aduan tersebut.
"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh Bid Propam Polda Aceh," kata Winardy kepada wartawan, Selasa (22/11).
Ia mengatakan, saat ini pihak Propam sedang melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ke ranah kode etik, disiplin atau tidak memenuhi unsur sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya » "Nanti kasusnya akan dilakukan gelar per...