Dicap Berkinerja Rendah, Kucuran DIF Periode kedua Jadi Bukti Shahih Prestasi Pemkab Aceh Barat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kementerian Keuangan kembali mengucurkan Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat atas capaian kinerja di tahun berjalan, terutama pengendalian laju inflasi.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi mengucapkan syukur dan berterimakasih atas dukungan Forkopimda, TPID, dan pihak lainnya.
“Alhamdulillah, kinerja kita di kuartal 2 tahun 2023 kembali mendapat apresiasi positif dari Kemenkeu, ini benar benar hasil kerja kolektif, kerja cerdas dan kerja tuntas dari semua elemen di jajaran Pemkab Aceh Barat. Tentu saja juga tak lepas dari dukungan kuat teman teman Forkopimda, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan pihak terkait lainnya,” tutur Pj Bupati kepada awak media, Jumat (15/9/2023).
Penghargaan DIF sebesar Rp10 miliar lebih itu, justru bertolak belakang dengan manuver sekelompok orang yang menuding kinerja buruk Pemkab Aceh Barat. Dengan adanya penghargaan itu, seakan menjawab secara langsung dan tuntas kondisi kinerja Pemkab Aceh Barat di tahun berjalan atau 2023.
“Saya tak mau menanggapi tentang polemik yang sengaja ditiupkan sekelompok orang, kucuran DIF ini sudah menjadi bukti sahih yang diakui secara legal oleh pihak atasan atas kinerja Pemkab Aceh Barat. Saya dedikasikan penghargaan ini untuk semua elemen di Aceh Barat yang telah mendukung terwujudnya prestasi kinerja terbaik ini,” kata Mahdi.
Kucuran DIF itu sesuai dengan Keputusan Menkeu RI Nomor 336 Tahun 2023. Periode kedua DIF ini selain Aceh Barat, ada sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang mendapatkannya. Mereka, yaitu Kota Sabang sebanyak Rp9,4 miliar; Pidie Jaya Rp12,07; dan Kota Subulussalam Rp12,04 miliar.
Sebelumnya pada DIF tahap 1 tiga bulan silam, dari Provinsi Aceh yang mendapatkan, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues dan Kota Langsa. Khusus Aceh Barat, satu satunya kabupaten di Aceh yang bertahan, memperoleh nilai DIF yang justru meningkat dari kuartal sebelumnya yang hanya Rp9,5 miliar.
Mahdi berharap sukses meraih DIF secara beruntun itu tak membuat semua kalangan di Aceh Barat bersikap jumawa atau sombong.
“Terus tingkatkan konsolidasi dan soliditas dalam berkarya dan bekerja. Sehinga kita mampu mempertahankan prestasi ini hingga kuartal ke-3 nanti, dan ini menjadi modal kuat untuk mendukung laju pembangunan secara sustinable,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, berupa perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/ atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. [*]
- Masih Ada Kesempatan, Pemkab Abdya Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa S1 dan D3
- Nama Stafsus PJ Bupati Disoroti, Mantan Sekda Abdya Minta Maaf, Pemkab Aceh Barat Bungkam
- Nama-nama Stafsus PJ Bupati Aceh Barat Tahun 2023 dan Jatah Honorium Per Bulan
- Wartawan Minta Keterbukaan Informasi Pemkab Aceh Barat, PJ Bupati: Silahkan