kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Di Depan Ketua DPRA, FKRA Serahkan Surat Terbuka ke Ketua KPK

Di Depan Ketua DPRA, FKRA Serahkan Surat Terbuka ke Ketua KPK

Jum`at, 26 Maret 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Keadilan Rakyat Aceh (FKRA) menyerahkan surat terbuka kepada Ketua KPK Firli Bahuri di depan Gedung Dewan Perwakilran Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat (26/3/2021).

Penyerahan itu disaksikan langsung Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPK siang tadi.

Adapun isi surat terbuka itu, pertama, meminta kepada KPK RI untuk mengawas Provinsi Aceh dengan ketat dan berkelanjutan serta jangan melakukan tindakan tebang pilih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK RI.

Kedua, meminta kepada KPK RI agar menuntaskan berbagai persoalan di Provinsi Aceh, seperti dana Covid-19, berbagai pengadaan barang atau fasilitas, beasiswa, Kapal Aceh Hebat, pengadaan handuk dan berbagai persoalan lainnya yang sedang hangat diperbincangkan maupun disuarakan oleh mahasiswa, pemuda dan masyarakat.

Ketiga, meminta kepada KPK RI agar terus bersinergi bersama masyarakat, pemuda dan mahasiswa selaku agent of social control sebagai bentuk kerjasama yang baik demi mempererat tali silaturahmi, penguatan semangat antikorupsi dan juga demi mendukung semangat pembangunan yang transparan, berkelanjutan dan tentunya tepat sasaran demi Provinsi Aceh yang lebih baik ke depannya.

"Dari penyerahan surat terbuka ini, kita harapkan KPK lebih fokus terhadap audit dan pengawasan di Aceh dalam hal kinerja eksekutif dan legislatif serta instrumen swasta yang terlibat di Aceh," kata Ketua Umum FKRA, Agus Ismansyah saat dihubungi Dialeksis.com, Jumat (26/3/2021).

Pihaknya menduga selama ini ada ketidaktepatan sasaran dalam penggunaan anggaran di Aceh, sehingga menempatkan daerah berjulukan Serambi Mekkah ini sebagai perovinsi termiskin se-Sesumatera. "Dan di situ pula terciptanya peluang korupsi," ujar Agus.

"Kita segera mungkin mengumpulkan barang bukti dugaan yang kita anggap ini menjadi temuan KPK, dan kita siap untuk menyerahkan ke KPK sesegera mungkin dalam waktu terdekat, ini menjadi beban moral kita untuk rakyat semua," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda