Beranda / Berita / Aceh / Dewan dan Panwaslih Pertanyakan Komitmen Pelaksanaan Pilkada Serentak, Ini Kata Pj Bupati Bireuen

Dewan dan Panwaslih Pertanyakan Komitmen Pelaksanaan Pilkada Serentak, Ini Kata Pj Bupati Bireuen

Rabu, 17 Juli 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D. [Foto: Prokopim Bireuen]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bireuen menjawab sejumlah persoalan yang dipertanyakan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bireuen dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyangkut komitmen Pj Bupati Bireuen melalui tim TAPD untuk segera duduk bersama membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tambahan anggaran untuk Panwaslih Bireuen, karena alokasi anggaran Rp8 Miliar untuk Panwaslih Bireuen belum mencukupi.

Melalui Kabag Prokopim, Azmi S.Kom MM, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, mengatakan sebagai salah satu Daerah di Provinsi Aceh yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dengan segala tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk menjalankan amanat dari Undang - Undang Nomor 10 tahun 2016 tersebut dengan memberikan dukungan penuh dan mendorong semua pihak yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada untuk menyukseskan pesta demokrasi ini.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya dukungan teknis baik dari segi pendanaan Pilkada yang bersumber dari APBK Bireuen tahun 2024, maupun aspek SDM yakni dengan menugaskan ASN sebagai tenaga pendukung administrasi yang ditempatkan pada sekretariat Badan Adhoc, baik pada KIP, Panwaslih hingga Badan Adhoc tingkat Kecamatan," kata Azmi melalui keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Rabu (17/7/2024).

Selain itu kata Azmi, dukungan dari segi anggaran atau pendanaan Pemkab Bireuen telah mulai dianggarkan dalam APBK Tahun Anggaran 2023 hingga Tahun Anggaran 2024 yakni berupa pengalokasian anggaran Hibah Pendanaan Pilkada sebesar 79.127.174.000,- (tujuh puluh sembilan milyar seratus dua puluh tujuh juta seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

Disebutkan Azmi, Pendanaan Pilkada ini telah dianggarakan kepada tiga lembaga penerima hibah yang telah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama oleh anggota DPRK Bireuen serta telah melalui proses penandatanganan bersama NPHD yaitu KIP, TNI dan POLRI. 

"Hingga saat ini telah terealisasi 100 persen melalui masing - masing rekening penerima hibah," sebut Azmi.

Begitu juga pendanaan untuk Panwaslih Kabupaten Bireuen, Kata Azmi, anggarannya sudah tersedia dalam APBK Bireuen Tahun Anggaran 2024 yang ditampung melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bireuen sebesar Rp 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah) yang juga telah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama oleh anggota DPRK Bireuen.

Untuk percepatan penanda Tanganan NPHD dan realisasi anggaran untuk Panwaslih Bireuen, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui surat Nomor : 200.2/ 674 tanggal 10 Juli 2024 perihal penyampaian Proposal Dana Hibah, terus mendorong Lembaga Panwaslih Kabupaten Bireuen agar segera menyusun rincian penggunaan dana untuk kegiatan Panwaslih sesuai ketersediaan anggaran dalam APBK Bireuen Tahun 2024 dengan prinsip efektif dan efisien. 

Selain itu, dukungan yang tidak kalah penting lainnya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 adalah memberikan himbauan netralitas ASN serta sosialisasi, literasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik guna untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dan aturan pelaksanaan Pilkada.

"Ini memiliki peran penting karena Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan edukasi politik bagi masyarakat agar dapat meningkatkan jumlah partispasi dan menekan angka golput dalam pesta demokrasi lima tahunan ini," sebut Kabag Prokopim 

Maka dapat dipahami dan cermati bersama bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupten Bireuen secara umum berjalan lancar dan terkoordinir pada masing - masing Lembaga penanggung jawab secara independen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Pemerintah Daerah juga menjalankan kewajibannya untuk memberikan dukungan penuh baik dari segi pendanaan hingga dukungan teknis lainnya demi kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 mendatang," demikian keterangan tertulis Pj Bupati Bireuen yang disampaikan Kabag Prokopim Bireuen. [faj]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda