Demokrat Kritik Keras Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair
Font: Ukuran: - +
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman [Foto: Christie Stefanie]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengungkapkan potensi pelengseran Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda dengan alasan anggaran habis digunakan untuk proyek pemindahan ibu kota negara (IKN).
Dirinya mengatakan kondisi anggaran negara habis untuk proyek pemindahan IKN tidak bisa digunakan menjadi dasar untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kalau katakanlah anggaran untuk pemilu oleh presiden dan DPR karena habis anggaran kita untuk bangun IKN maka tentu tidak ada pemilu. Kalau tidak ada pemilu, otomatis presiden dan wapres diperpanjang masa jabatan, mungkin instrumennya nanti dia akan bikin perppu," kata Benny dalam diskusi PARA Syndicate yang berlangsung daring, Rabu (/3).
Sambungnya, sebelum bikin perppu dia (Jokowi) sudah bisa dituduh impeachment dituduh melanggar konstitusi.
Kemudian, Benny menyampaikan, pelengseran Jokowi dengan alasan pelanggaran konstitusi bisa dilakukan karena Jokowi telah dinilai dengan sengaja tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurutnya, langkah sengaja tidak menganggarkan anggaran pemilu merupakan sebuah kejahatan konstitusi. Diketahui, hingga kini usulan anggaran untuk pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia itu belum disetujui oleh DPR RI dan pemerintah.
KPU semula mengajukan anggaran sebesar Rp86 triliun. Namun, anggaran itu kini dipangkas melalui hasil rasionalisasi menjadi Rp76,6 triliun. Pemenuhan anggaran akan dibagi melalui empat sumber, yakni APBN 2022, 2023, 2024 dan 2025.
Namun demikian, belum ada anggaran yang cair hingga Maret 2022 ini. Tarik ulur keputusan politik mengenai anggaran itu masih terjadi meski Juni 2022 nanti akan memasuki tahapan pertama pemilu. (CNN Ind)
- Wacana Penundaan Pemilu, Jokowi Tegaskan Tetap Tegak dan Teguh Pada Konstitusi
- Wacana Penundaan Pemilu, JaDI Aceh Tetap Tunduk Pada Amanah Konstitusi Negara
- Seknas JPPR: Wacana Penundaan Pemilu Bentuk Pencederaan Reformasi
- Penutupan Muscab Serantak Demokrat Aceh, Muslim: Perkuat Solidaritas, Kerja Lebih Keras Lagi